Warung Makan di Boyolali Mulai Terapkan Waktu Makan 20 Menit
Foto : Salah satu tulisan yang ditempelkan dirumah makan di kawasan Jalan Pisang yang artinya, " Selesai tidak selesai (makan) 20 menit, piring dan mangkok dikumpulkan Yaa..Bro.." Kamis (29/07/2021)
BOYOLALI – Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus mendatang. Salah satu aturan di dalam PPKM tersebut menyebutkan bahwa masyarakat dapat makan di tempat, akan tetapi maksimal hanya 20 menit.
Meski Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 3, namun aturan ini tetap dilaksanakan oleh sebagian besar pemilik warung makan di Kota Susu. Seperti Dwi Jayadi, seorang pemilik warung makan di Kawasan Jalan Pisang, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali yang menerapkan waktu makan selama 20 menit di warung miliknya.
Pada warung dengan menu utama nasi soto ini sudah terpasang beberapa tulisan, imbauan kepada pengunjung warung untuk menghabiskan makanan dalam waktu 20 menit. Tulisan tersebut menggunakan bahasa yang lucu dan unik, sehingga pengunjung warung bisa mematuhi aturan tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di warung makan.
“Kami mengikuti anjuran pemerintah supaya makan disini untuk 20 menit. Nanti kami bilang ke pelanggan, minta maaf untuk jaga jarak untuk mengikuti protokol kesehatan,” katanya saat diyemui di warungnya, Kamis (29/7/2021).
Diungkapkan, pelanggan warung miliknya belum ada yang mengeluhkan aturan tersebut. Terlebih warung makan miliknya menyajikan makanan yang terbilang lama dalam menyiapkan makanan untuk pelanggan. Akan tetapi, hal tersebut tetap dipatuhi oleh pelanggan demi menjaga protokol kesehatan.
“Untuk menerapkan protokol kesehatan dan untuk jaga jarak. Kami menerapkan untuk cuci tangan dan menyiapakan hand sanitizer,” ujarnya.
Salah seorang pelanggan warung milik Dwi Jayadi, Gunawan misalnya. Dia menyambut baik upaya pemilik warung agar setiap pembeli bisa menerapkan protokol kesehatan saat makan.
“Salah satu cara untuk menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah. Sangat bagus sekali. Karena mengurangi interaksi antara penjual dan pembeli maupun dengan pembeli yang lain,” pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)