Berita kami

Urus Adminduk, Cukup di Balai Desa

12 August 2020 Pemerintahan

BOYOLALI- Kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) Pemkab Boyolali direspon cepat Pemerintah Desa Pranggong, Kecamatan Andong. Kini, masyarakat desa tersebut tak perlu lagi mengurus ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Setda Boyolali.

“Sistem online ini mempermudah warga yang mengurus adminduk,” ujar Kades Pranggong, Wagimin.

Pihaknya telah menugaskan seorang perangkat desa sebagai operator yang melayani masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai upaya menjaga kerahasiaan data kependudukan warga yang bersangkutan.

“Kami sudah melakukan MoU dengan Kantor Dukcapil Boyolali sehingga bisa melakukan layanan ini. Seperti perbaikan data kartu keluarga (KK) atau KTP, surat pindah dan surat- surat adminduk lainnya.”

Warga pun kini tak perlu sudah- susah ke Boyolali Kota guna mengurus keperluan adminduk tersebut. Bahkan, warga juga bisa langsung mengirimkan data  dari rumah sendiri. Khususnya bagi warga yang memiliki ponsel android.

“Selain lebih cepat dan praktis, ini sekaligus sebagai upaya menngantisipasi penularan Covid-19. Pasalnya, bisa mengurangi kerumunan di Kantor Dukcapil.”

Kemudahan tersebut direspon positif warga setempat. Seperti dikemukakan Sutinah (41) yang mengaku mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Dirinya hanya cukup datang ke balai desa dengan membawa berkas yang dibutuhkan.

Berkas itu allu dikirimkan ke Kantor Dukcapil Boyolali lewat jaringan internet. “Sangat praktis dan memudahkan masyarakat. Kami berharap kemudahan layanan terus diperluas untuk memudahkan masyarakat.” (JokM-PortalBoyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI