Undian PBB-P2 2021 Berhadiah Mobil dan Rumah Segera Diundi
BOYOLALI – Program pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 di Kabupaten Boyolali tetap dijalankan di tengah pandemi Covid-19. Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggulirkan hadiah bagi wajib Pajak yang membayar hingga Juli 2021.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung menjelaskan untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp 38 miliar, pihaknya menyiapkan sejumlah hadiah dengan total senilai Rp 1,3 miliar.
“Hadiahnya sangat luar biasa. Kita anggarkan hadiah luar biasa,” kata Bony saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).
Hadiah yang telah disiapkan yakni satu unit rumah tipe 45/68 pada tingkat kabupaten, satu unit mobil Avanza Type 1.3E M/T untuk tingkat kabupaten, 39 unit sepeda motor Honda Beat CBS untuk tingkat kecamatan, 17 telepon seluler merk Samsung A12 untuk tingkat kecamatan dan 95 televisi 32 inch bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum 31 Juli 2021.
“Kalau kita sandingkan dengan tahun tahun yang lalu karena mungkin faktor pandemi desa lunas dan kecamatan lunas agak berbeda. Kalau tahun 2020 itu desa lunas 100 lebih, kecamatan lunas tujuh, sekarang di tahun 2021 per tanggal 31 Juli itu desa lunas hanya 95 desa dan kecamatan lunas ada empat kecamatan,” ungkap Bony.
Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Andong, Selo, Wonosegoro dan Kemusu. Selain itu, sebanyak 95 desa juga telah lunas membayar PBB-P2.
“Sehingga memang agak mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun-tahun lalu,” jelasnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan pengundian, disampaikan akan digelar pada Sabtu (21/8/2021) mendatang. Pengundian akan digelar secara virtual melalui kanal youtube Diskominfo Boyolali. Lebih lanjut dijelaskan Bony, pemenang hadiah undian tidak perlu membayar pajak hadiah, karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
“Masyarakat yang mendapat hadiah tidak usah repot-repot, semua pajak sudah kita tanggung, jadi on the road menjadi milik masyarakat. Bahwa kita pemerintah menanggung pajak dan administrasi lainnya,” terangnya.
Diungkapkan, target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp 38 miliar dan hingga 31 Juli 2021 telah tercapai Rp 28.963.202.436 atau 76,22 persen. Jumlah Nomor Wajib Pajak (NOP) yang berhak mengikuti undian yakni 353.898 dari total NOP sejumlah 550.012 atau sebesar 64,34 persen dari total keseluruhan.
Meski demikian, Bony optimis target penerimaan pajak PBB-P2 mampu mencapai target karena masih memiliki waktu lima bulan untuk tercapai.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2020 kemarin, Pemkab Boyolali dapat merealisasikan penerimaan pajak PBB-P2 daerah sebesar Rp 40.529.004.669 dari target Rp 40.524.915.000 atau dapat terealisasi sebesar 100,01 persen. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)