Sistem Controlled Landfill Dipilih TPA Winong dalam Kelola Sampah
Foto : Penampakan piramid yang dulunya tumpukan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Winong Kecamatan Boyolali yang disulap menjadi taman. Selasa (21/9/2021)
BOYOLALI – Permasalahan sampah seakan tidak pernah habis, karena setiap hari selalu diproduksi dari kegiatan masyarakat dan industri. Pemerintah selalu mendorong masyarakat untuk dapat mengelola sampah dengan baik. Untuk itu perlu adanya pemahaman kepada masyarakat pentingnya pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali, Lucia Dyah Suciati menjelaskan bahwa penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Boyolali masih menggunakan sistem Controlled Landfill atau sistem pengurugan sampah yang terpusat di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali.
“Kita siapkan blok blok sampah, nanti kita juga siapkan tanah urug. Jadi setiap satu meter ketinggian, langsung kita lapisi, kita padatkan dengan tanah. Itu sistem Controlled Landfill yang kita gunakan. Jadi sampah yang datang langsung kita tangani setiap hari untuk kita padatkan sampah yang ketinggian satu meter kita kasih tanah langsung kita padatkan,” kata Lucia saat dijumpai di TPA Winong, Selasa (21/9/2021).
Blok yang sudah penuh sampah dan dipadatkan tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai taman yang dilengkapi dengan alat penanganan gas metan, pengananan lindi (limbah cair), instalasi pengolahan air limbah dan sebagainya sehingga terhindar dari resiko.
Dilanjutkan, 60 ton sampah setiap hari dari limbah rumah tangga ini nantinya akan diproses di beberapa blok di TPA Winong seluas 5,3 hektar ini. Sebanyak sembilan unit dump truck, lima unit amroll dan satu unit pick up pengangkut sampah milih DLH Kabupaten Boyolali ini akan terus memproses sampah di blok blok yang tersedia. Ketika blok blok sampah sudah penuh, maka pihaknya harus mempersiapkan blok yang baru untuk menampung sampah.
“Jadi ketika blok sampah yang kita miliki masih aktif itu mau penuh, kita harus sudah mulai menyipakan blok sampah yang baru. Dan blok sampah yang sudah mati atau sudah pasif tidak hidup lagi nanti bisa kita buat secara estetika kita buat taman,” terangnya.
Harapannya, masyarakat agar semakin sadar terkait dengan penanganan sampah, agar sampah yang dikirim ke TPA Winong semakin sedikit. Atau dapat dikatakan, sampah yang masuk merupakan sampah kategori B3 yakni bahan bahan yang berbahaya dan beracun. Sedangkan limbah infeksius memang tidak diproses di TPA Winong karena limbah tersebut sudah menjadi tanggung jawab para pelayan kesehatan. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)