Sertifikat Hasil Pelepasan Sebagian Hak Pengadaan Tanah KA BIAS-Solo Balapan Diserahkan
Foto : Salah satu warga Desa Dibal menerima serifikat hasil pelepasan sebagian hak pengadaan tanah KA BIAS-Solo Balapan di aula kantor desa setempat. Kamis (5/8/2021)
BOYOLALI – Proyek pembangunan jalur kereta api (KA) yang menghubungkan Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) dan Stasiun Solo Balapan kini memasuki babak baru. Sebagian wilayah di Kecamatan Ngemplak terkena proyek tersebut, salah satunya yakni Desa Dibal.
Sejumlah 22 masyarakat Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak dari 29 warga menerima sertifikat hasil pelepasan sebagian hak dari pengadaan tanah jalur KA tersebut pada Kamis (5/8/2021) di Balai Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak.
“Ada 29 undangan yang kita sebar dan yang mengambil itu adalah 22 jadi yang lain tidak mengambil khusus yang ada di Dibal,” kata Bagian Bantuan Teknis Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Akses Bandara Adi Soemarmo dan Stasiun Solo Balapan Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ambarwati di sela kegiatan.
Secara keseluruhan, terdapat 224 sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak. Hingga saat ini, masih ada 95 sertifikat yang masih dalam proses sampai nanti akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
“Secara keseluruhan ada 224 yang kita lakukan proses pelepasan sebagian hak. Itu yang kita proses," terangnya.
Rata-rata sertifikat tersebut merupakan sertifikat berupa sawah atau pekarangan rumah. Setiap masyarakat pun mendapatkan sertifikat dengan luasan yang beragam, mulai dari yang hanya tiga meter, lima meter hingga 100 meter tergantung dari kebutuhan proyek jalur KA.
Salah satu warga Desa Dibal yang menerima sertifikat, Sudarno mengaku pihaknya terkena satu bidang tanah miliknya atau sekitar 251 meter.
“Kena pengurangan, dulunya sepuluh sekarang sembilan,” katanya singkat.
Meski demikian, Sudarno tetap menerima karena untuk mendukung pembangunan pemerintah. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)