Berita kami

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Bansos RTLH Kembali Dikucurkan

26 January 2022 Pemerintahan
Foto : Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan saat memberikan pengarahan sosialisasi pelaksanaan bansos RTLH kepada camat beserta perwakilan kepala desa di aula Pantaran Perkantoran Terpadu Alun-alun Lor Kabupaten Boyolali. Rabu (26/1/2022)
 
BOYOLALI - Pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir ini mengakibatkan pengalihan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat yang salah satunya berdampak pada terhentinya bantuan sosial (bansos) rumah tidak layak huni (RTLH). Baru tahun 2022 ini, pemerintah bisa kembali mengucurkan anggaran untuk bansos tersebut. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali hari ini Rabu (26/1/2022) menggelar sosialisasi pelaksanaan bansos RTLH di aula Pantaran Perkantoran Terpadu Alun-alun Lor Kabupaten Boyolali.
 
Kepala DPKP Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo menjelaskan dalam laporannya, pada bansos RTLH tahun 2022 ini pemerintah mengucurkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 12,5 miliar  untuk 1.000 unit RTLH dimana masing-masing memperolah Rp 12,5 juta. Penerima bansos RTLH tersebut tersebar di 53 desa/kelurahan pada 17 kecamatan. Kemudian untuk jumlah RTLH sampai akhir 2020 di Kabupaten Boyolali tercatat masih terdapat 38.384 unit.
 
"Dua belas setengah juta itu kalau dihitung mungkin masih kurang sehingga harapan kita ada suatu swadaya dari penerima, dan disana tidak ada pungutan biaya apapun bentuknya." katanya.
 
DPRD Kabupaten Boyolali melalui Ketua Komisi III Suyadi, menyampaikan dukungannya untuk program RTLH tersebut. Dikatakannya, agar data yang ada saat ini sudah valid dan sasaran yang akan menerima bansos benar-benar memenuhi persyaratan.
 
"Jadi kami tidak menginginkan dengan adanya data itu, nanti ada unsur hal-hal yang tidak baik dalam pemberian verifikasi data." ujarnya.
 
Pada sambutannya, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan mengatakan, data yang ada di lapangan harus data terkini dan benar-benar valid. Pihaknya menghimbau agar semua pemangku kepentingan bekerjasama dalam verifikasi data agar tidak terjadi salah sasaran. Disamping itu, tak lupa Wabup Iwan mengingatkan, agar jangan sampai ada penyimpangan bansos yang bisa berakibat hukum pidana.
 
"Kami berharap bantuan ini tepat sasaran." ungkapnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI