Said-Iwan Resmi Calon Pasangan Bupati dan Wabup Boyolali
BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali secara resmi menetapkan bakal pasangan bakal calon, M. Said Hidayat dan Wahyu Irawan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penetapan paslon Said-Iwan menjadi calon ini diputuskan dalam rapat Pleno KPU Boyolali yang digelar secara tertutup, Rabu (23/09/2020) di aula kantor setempat.
“Sesuai tahapan, hari ini, KPU menetapkan bakal pasangan calon menjadi calon dalam Pilkada Boyolali 2020 ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin.
Dilanjutkan, penetapan pasangan Said-Iwan ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi pencalonan dan syarat calon yang telah diajukan. Kemudian, setelah dilakukan uji publik tidak terdapat masukan dari masyarakat terkait paslon tersebut.
“Menetapkan M. Said Hidayat-Wahyu Irawan sebagai calon bupati dan wakil bupati tahun 2020,” ungkap Ali.
Selain menetapkan satu paslon, KPU Kabupaten Boyolali juga menegaskan bahwa Pilkada Boyolali 2020 diikuti satu paslon saja. Karena hanya diikuti oleh satu paslon, acara pengundian nomor urut paslon diganti dengan pengundian tata letak gambar paslon tersebut.
Sementara tata letak gambar paslon ini akan dipilih melalui undian yang diselenggarakan Kamis (24/09/2020).
“Pengundian tata letak ini untuk menentukan gambar paslon tersebut, apakah berada di sebelah kanan atau kiri. Itu tergantung pada undian yang akan kita laksanakan besok (hari ini),” pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)