Berita kami

Said-Iwan Jalani Tes Kesehatan

14 September 2020 Pemerintahan

BOYOLALI – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menetapkan hanya satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Setelah penetapkan masa perpanjangan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga batas akhir Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB, tdak ada partai politik, maupun gabungan partai politik lain yang mendaftarkan calon Bupati ataupun calon Wakil Bupati. Selanjutnya KPU Boyolali melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni melakukan tes kesehatan terhadap pasangan bakan calon yang diikuti M. Said Hidayat dan Wahyu Irawan (Said-Iwan).

Kita akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tahapan pemeriksaaan kesehatan. Yang diadakan di Rumah Sakit Moewardi [Surakarta], jadi mulai hari ini sudah kita koordinasikan ke RS. Moewardi. Nanti tanggal 17 September 2020 baru kita akan tahu hasil dari tes kesehatannya, terang ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin ketika ditemui di kantornya pada Senin (14/9/2020).

Usai pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan menggelar tahap verifikasi administrasi terkait persyaratan calon dengan jadwal Minggu-Kamis (13-17/9/2020). Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan keabsahan ijazah, dan dokumen lainnya.

Ini kita lakukan secara tim, timnya sudah kita bentuk, jadi jika sudah lulus tes kesehatan dan lulus tes administarasi, tanggal 23 September 2020 kita tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pada hari itu juga, akan kami tetapkan dengan satu pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” imbuhnya.

Penetapan yang dilakukan pada setelah proses tahapan tes kesehatan dan verifikasi administrasi dinyatakan lolosSelanjutnya pasangan bakal calon akan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi dan lulus dalam kedua tahap tersebut. Jika telah memenuhi, pada hari itu akan ditetapkan dengan pemilihan satu calon. (dst)

BAGIKAN ARTIKEL INI