Said dan Iwan Daftarkan Diri ke KPU Boyolali
BOYOLALI - Menggunakan sepeda motor klasik, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yang diusung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Boyolali, M. Said Hidayat dan Wahyu Irawan mandaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali. Mereka mengikuti tahapan pendaftaran pada Jumat (4/9/2020), untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang diwacanakan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Pasangan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari lima partai pendukung. Kelima partai pendukung tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Setelah diterima KPU, kami sambil menunggu berkas untuk di cek untuk kita menuju tahapan berikutnya. Apakah masih kekurangan berkas. Pada awal bulan ini, berkas kami penuhi 100 persen," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali, S. Paryanto.
Dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), pasangan tersebut mendaftar diiringi 10 orang dari partai pendukung.
"Mari kita ciptakan Pilkada di Boyolali dengan tetap dalam suasana iklim yang sejuk, kondusif seperti yang kita rasakan, kita lihat bersama," harap Paryanto.
M.Said Hidayat dan Wahyu Irawan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan persiapan dalam menghadapi Pilkada ini. Pihaknya mengaku, akan tetap melanjutkan visi misi Bupati Boyolali, Seno Samodro dalam membangun Kabupaten Boyolali.
"Visi misi kami tetap meneruskan apa yang sudah dilaksanakan di bawah pimpinan Bupati Seno. Meneruskan Boyolali Pro Investasi, kita bangun seperti apa yang menjadi tujuan harapan ketika dipimpin Bupati Seno," ungkap Said yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Boyolali. (dst/bas)