Berita kami

Sah !! Pertanggungjawaban Pelaksaaan APBD 2019 Dijadikan Perda

10 June 2020 Pemerintahan

BOYOLALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (10/6/2020) di ruang sidang gedung DPRD setempat. Agenda sidang kali ini yaitu penyampaian pendapat akhir Bupati Boyolali dan fraksi DPRD Boyolali terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dalam penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi yang diawali dari Fraksi PDIP yang dibacakan Joko Maryanto menyetujui Ranperda tersebut dengan memberikan saran kepada Pemkab Boyolali untuk benar-benar memanfaatkan silpa untuk menggerakan perekonomian masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.

Tidak beda dengan Fraksi PDIP, Fraksi Karya Bangsa dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera juga menyampaikan persetujuan tentang Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.
Sementara itu Bupati Boyolali, Seno Samodro menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran dalam agenda sidang paripurna kali ini.


“Terima kasih atas kesempatan dan kerjasama dewan yang terhormat, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda dan setelah mendengar dan menyimak serta memperhatikan, Alhamdulillah mayoritas setuju untuk disampaikan kepada Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.


Bupati Seno juga menyampaikan Ranperda ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah namun dalam pembahasan badan anggaran rapat komisi dan Fraksi masih banyak yang harus disempurnakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

Ditemui usai sidang Paripurna, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto mengungkapkan di dalam laporan pertanggungjawaban ini, pihaknya mengapresiasi Pemkab Boyolali telah sembilan kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Telah dibahas bersama dari LHP BPK RI Perwakilan Jateng boleh dikatakan hampir tidak ada rekomendasi. Artinya clear and clean, jadi memang sangat luar bisa tekad kerja keras dari semua pihak sehingga transparan terbuka ini disajikan Bupati melalui LPJ yang kita tetapkan bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," tegas Paryanto. (bas/hri)

BAGIKAN ARTIKEL INI