Berita kami

RAPBD Tahun Anggaran 2025 Mulai Dibahas DPRD Boyolali

17 October 2024 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyerahkan secara simbolis Ranperda APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta. Kamis (17/10/2024)

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sedang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025. Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, proses penyusunan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar pada Kamis (17/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.

Sidang yang mengagendakan penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2025 ini dipimpin Ketua DPRD, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin serta dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan. Pada kesempatan tersebut, Ranperda APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2025 disampaikan Bupati Said.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk menyelesaikan prioritas-prioritas daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025," kata Bupati Said.

Dalam Ranperda APBD 2025 ini, Bupati Said mengungkapkan struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali tahun 2025 diestimasikan sejumlah Rp 2.368.916.154.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 556.989.713.000, Pendapatan Transfer Rp 1.811.926.441.000, Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 10.844.981.000.

“Adapun untuk Belanja Daerah sebesar Rp 2.397.944.154.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.674.327.770.000, Belanja Modal sebesar Rp 238.740.933.000, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 474.875.451.000,” ungkap Bupati Said.

Selain itu, ada pula struktur pembiayaan yang diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 55 Miliar yang terdiri atas prediksi SILPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp 55 Miliar. Ada juga pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 25.972.000.000 dengan struktur pembiayaan daerah tersebut terjadi pembiayaan netto sebesar Rp29.028.000.000.

Di akhir rapat paripurna, dilakukan penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2025 oleh Bupati Said ke Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta secara simbolis. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI