RAPBD 2022 Mulai Dibahas di Lembaga Legislatif
Foto : Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan menerima pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.Kamis (30/9/2021)
BOYOLALI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 masih terus dibahas. Agenda kali ini yakni penyampaian pandangan umum fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten melalui sidang paripurna yang digelar pada Kamis (30/9/2021), di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.
Dipimpin oleh Ketua DPRD, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin serta dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan, tiga fraksi yang berada di DPRD menyampaikan pandangan masing masing. Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera.
Fraksi Karya Bangsa yang disampaikan oleh Jasri menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Boyolali harus selaras dan bersinergi dengan program program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal tersebut berpedoman pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Agar terjalin sinkronisasi program dan rencana kerja antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Tahun Anggaran 2022. Harapannya adalah bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dapat menunjang program program yang menjadi target pemerintah,” katanya.
Sementara itu, dalam penyerahan RAPBD 2022 yang telah diagendakan beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali tahun 2022 diestimasikan sejumlah Rp 2.278.633.677.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 373.679.018.000, Pendapatan Transfer Rp 1.823.792.159.000, Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 81.162.500.000.
Adapun untuk Belanja Daerah sebesar Rp 2.288.683.677.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.472.943.097.000, Belanja Modal sebesar Rp 398.159.363.000, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 40 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 377.581.217.000.
Selain itu, ada pula struktur pembiayaan yang diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 33.500.000.000 yang terdiri atas prediksi SILPA tahun anggaran 2021 sebesar 33.500.000.000. Ada juga pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 23.450.000.000 dengan struktur pembiayaan daerah tersebut terjadi pembiayaan netto sebesar Rp 10.050.000.000. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)