Berita kami

Ranperda APBD 2025 Akhirnya Disetujui

02 December 2024 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin menandatangani berita acara persetujuan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025. Sabtu (30/11/2024)


BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan pada Sabtu (30/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.

Empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing Fraksi. Fraksi Golkar yang menyampaikan pandangan yang dibacakan Hanung Kusuma Prabowo menyetujui Ranperda tersebut.

“Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutkan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” ujarnya.

Sementara itu, dalam APBD 2025 ini, Bupati Said mengatakan bahwa sampai dengan akhir pembahasan, secara akumulatif Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 diestimasikan sebesar Rp 2.468.563.233.000 atau naik Rp 99.647.079.000 dibandingkan pidato sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan saat itu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2.368.916.154.000.

Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2025 diestimasi sejumlah Rp 603.023.969.000 dan Pendapatan Transfer Rp 1.865.539.264.000.

“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu sebesar Rp 2.522.591.233.000,” ungkap Bupati Said.

Dalam kesempatan tersebut juga diperinci Struktur Pembiayaan dalam Rancangan Peraturan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 diestimasi sejumlah Rp 80 Miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 diestimasi sejumlah Rp25.972.000.000. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI