Berita kami

Ranperda APBD 2023 Akhirnya Disetujui

24 November 2022 Pemerintahan

Foto : Ketua DPRD Boyolali, Marsono menandatangani berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 di Ruang rapat Paripurna Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolal. Rabu (23/11/2022)

 

 

BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Ali Hufroni menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan pada Rabu (23/11/2022) di Ruang Rapat Paripurna Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali.
 
Tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing masing Fraksi. Fraksi PDIP yang menyampaikan pandangan yang dibacakan Eka Wardaya, menyetujui Ranperda tersebut.
 
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutkan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” ujarnya.
 
Sementara itu, dalam APBD 2023 ini, Bupati Said mengatakan bahwa sampai dengan akhir pembahasan, secara akumulatif Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diestimasikan sebesar Rp2.288.398.330.000 atau turun Rp. 3.031.351.000 dibandingkan pidato sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan saat itu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2.291.429.681.000.
 
Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2023 diestimasi sejumlah Rp 424.884.980.000 dan Pendapatan Transfer Rp 1.858.473.350.000, serta Pendapatan Daerah yang Sah yakni dari Pendapatan Hibah pada APBD Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp 5.040.000.000.
 
“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu diestimasi sebesar Rp2.320.782.057.000,” ungkap Bupati Said.
 
Dalam kesempatan tersebut juga diperinci Struktur Pembiayaan dalam Rancangan Peraturan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 diestimasi sejumlah Rp 54.883.727.000. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 diestimasi sejumlah Rp 22.500.000.000. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI