Berita kami

Polres Boyolali Paparkan Tindak Pidana Selama 2021

31 December 2021 Pemerintahan

Foto : Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (tengah) beserta jajaran menggelar Press rilis akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021 di halaman Mapolres setempat. Jumat (31/12/2021)

 

BOYOLALI – Menjelang pergantian tahun baru, Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar konferensi pers terkait dengan situasi di wilayah hukum Kabupaten Boyolali. Bertempat di Mako Polres Boyolali, pada Jumat (31/12/2021) dipaparkan beberapa informasi di Kota Susu. 
 
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 573 kasus atau laporan dan telah selesai sebanyak 466 kasus. Tindak pidana yang sering terjadi selama tahun 2021 yakni pencurian dengan pemberatan dan kejahatan narkotika.
 
Sedangkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terkait dengan kejadian laka lantas tahun 2021 sejumlah 790 dan pelanggaran lalu lintas sejumlah 11.746 kasus. Pada tahun 2021 ini jumlah kasus terhitung turun dari tahun 2020 yakni 25.900 menjadi hanya 11.746 kasus. Selain itu, kecelakaan lalu lintas justru naik di tahun 2021 ini, yakni 125 kasus. 
 
Ada pula, beberapa kasus menonjol selama tahun 2021. Diantaranya laka air di Objek Wisata Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu yang mengakibatkan 20 orang menjadi korban meninggal dunia dan tindak pidana uang palsu dengan nilai yang dipalsukan sebesar Rp 496.030.000.
 
Di sisi lain, masih dalam pandemi Covid-19, Kabupaten Boyolali terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 24.596 kasus dan telah sembuh sebanyak 23.182, serta 1.411 meninggal dunia. Sedangkan masyarakat Kabupaten Boyolali yang sudah tervaksin baik itu dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 sejumlah 1.346.782 atau 80,57 persen.
 
“Ada kasus di tahun 2021 yang belum terungkap. Diantaranya kasus ibu yang meninggal di Mojosongo, satu kasus itu menjadi atensi kita yang belum terungkap. Kemudian kasus penganiayaan berat di Simo, untuk tersangka kita sudah dapatkan identitasnya, tetapi tersangkanya belum kita dapatkan,” katanya.
 
Di akhir acara, diungkapkan juga terdapat 61 orang pemudik dari tanggal 8 Desember 2021 hingga 30 Desember 2021, yang semuanya sudah dilakukan test antigen di masing masing Satgas Pencegahan Covid-19 dan hasilnya dinyatakan negatif. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI