Berita kami

Pilkades Serentak Tahap I Boyolali Kembali Ditunda

11 August 2020 Pemerintahan

BOYOLALI – Sebanyak 11 calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Boyolali kembali harus bersabar dalam mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I Tahun 2020. Hal tersebut menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal Penundaan Pelaksaaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tertanggal 10 Agustus 2020.

Dalam SE Mendagri Nomor 141/4528/SJ tersebut menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkades di seluruh Indonesia untuk ditunda. Penundaan tersebut sebagai bentuk partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis Nasional.

Menanggapi SE Mendagri tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Purwanto menyatakan akan mematuhinya. Karena adanya sanksi yang akan diberikan oleh Mendagri jika ada yang melanggar.

“Terkait dengan itu, Pemerintah Kabupaten Boyolali sepakat untuk menunda Pilkades sampai setelah Pilkada. Sebisa mungkin (Pilkades) kita usahakan pada tahun 2020. Tetapi setelah pelaksanaan Pilkada,” jelas Purwanto saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Selasa (11/8/2020).

Dilanjutkan, dalam SE Mendagri juga disebutkan mengenai tindakan preventif terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Juga tidak kalah pentingnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19.  Karena di dalam SE disebutkan untuk pencegahan Covid-19. Kita juga harus menjaga supaya (Covid-19) tidak berkembang,” ungkap Purwanto.

Pilkades serentak tahap I ini akan diikuti oleh 11 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Boyolali. Desa tersebut yakni Desa Suroteleng di Kecamatan Selo, Desa Ngenden di Kecamatan Ampel. Selain itu Desa Babadan, Nglembu, Trosobo dan Sambi di Kecamatan Sambi. Desa Kalangan di Kecamatan Klego, Desa Ngablak di Kecamatan Wonosegoro, serta Desa Dologan di Kecamatan Karanggede. Kemudian di Kecamatan Kemusu ada Desa Bawu dan Desa Klewor. (dst)

BAGIKAN ARTIKEL INI