Berita kami

Peringatan WCD, Bupati Said Ajak Masyarakat Kelola Sampah Mulai dari Lingkup Keluarga

23 September 2022 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat (depan) bersama Forkopimda dan Dirut BUMD lakukan gerakan aksi bersih-bersih di lingkungan Pasar Kota Boyolali. Jumat (23/09/2022)

 

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memperingati World Clean Up Day (WCD) dengan kegiatan bersih bersih di lingkungan Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diawali dengan apel yang digelar di Kawasan Hutan Kota Kridanggo di Kawasan Simpang Siaga Kabupaten Boyolali pada Jumat (23/09/2022) pagi. Dengan mengerahkan sekitar 300 orang yang berasal dari unsur OPD, BUMD, TNI, Polri dan komunitas pencinta lingkungan, kegiatan ini berfokus pada pembersihan lingkungan.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mengungkapkan bertepatan dengan WCD, mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan dan masyarakat dapat sadar akan pengelolaan sampah. Orang nomor satu di Kota Susu ini menghimbau masyarakat untuk dapat mengelolaa sampah dari lingkup terkecil yakni keluarga.

“Membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Boyolali yang terus-menerus sudah bergerak dengan penuh kebersamaan, kegotongroyongan untuk mewujudkan Boyolali yang bersih. Ini semua diwujudkan dengan 13 kali berturut-turut Kabupaten Boyolali memperoleh Adipura artinya peran masyarakat secara keseluruhan sudah nampak di dalamnya,” kata Bupati Said.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengungkapkan bahwa setiap hari, sampah yang masuk ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali sebanyak 60 ton setiap hari. Dengan luasan wilayah yang tersisa sekitar enam hektar, maka pihaknya melakukan penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Boyolali dengan menggunakan sistem Controlled Landfill atau sistem pengurugan sampah.

“Sistem Controlled Landfill jadi di situ bagaimana sampah itu timbunan tetapi akhirnya kita timbun dengan tanah itu nanti menjadi kontrol sanitary yang di situ berbicara tentang bahwa sampah itu di TPA tetapi harus kita olah dari limbahnya, di sisi yang lain tumpukan sampah plastik harus tetap diambil,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Marsono mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Boyolali dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu, pihaknya mengajak aparat pemerintah untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita selaku aparat pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat, yang pertama tentunya tentang perilaku hidup bersih. Untuk kebersihan bumi kita, tentunya baik di lingkungan usaha, lingkungan pemukiman maupun di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Dilanjutkan olehnya, pihaknya telah menetapkan sebanyak 15 Peraturan Daerah (Perda) terkait lingkungan hidup, diantaranya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan lain sebagainya. Sementara itu, pada tahun 2021 terdapat empat Perda terkait lingkungan hidup yang telah disahkan, diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Serta, tahun 2022 DPRD Kabupaten Boyolali telah mengesahkan dua Perda yakni Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Setelah apel, dilakukan gerakan bersih-bersih di area Pasar Kota Boyolali, Kali Gede, kawasan Simpang Siaga dan Hutan Kota Kridanggo. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali

BAGIKAN ARTIKEL INI