Berita kami

Pengusaha Empon – Empon Turun Omset Karena Penyekatan Jalan PPKM

28 July 2021 Pemerintahan
Foto : Suwarno pengusaha empon - empon asal Desa Rembun Kecamatan Nogosari menunjukan tumpukan empon empon miliknya yang masih di gudang. Rabu, (28/7/2021)
 

BOYOLALI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun tidak dapat dielakkan, jika kebijakan ini berdampak pada perekonomian masyarakat dari berbagai bidang usaha. Salah satu usaha yang terkena dampak adalah empon – empon.

Empon – empon merupakan hasil bumi tanah air yang dipercaya oleh masyarakat dapat menjadi obat ataupun menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Salah satu pengusaha empon-empon, Suwarno, mengatakan jika usaha empon-empon miliknya sebenarnya meningkat saat pandemi Covid-19 ini. Namun usahanya terhambat oleh peraturan PPKM dimana banyak penyekatan jalan.

“Pengirimannya yang terhambat, karena ada penyekatan-penyekatan ini. Terus sebetulnya daerah yang mengeluarkan empon-empon juga sama sekali tidak boleh keluar dari rumah. Nah ini kendala saya untuk memproses untuk pengiriman barang juga sulit,” jelasnya saat ditemui di tempat usahanya pada Rabu (28/7/2021).

Usaha empon-empon milik Suwarno beralamat di Jl. Raya Nogosari Km 3,5 RT 002/ RW 003 Rembun, Nogosari, Boyolali. Pihaknya mengaku biasa mengirimkan empon-empon miliknya hingga ke luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Sedangkan untuk Pulau Jawa biasa dikirim ke DKI Jakarta.

Harga per kilogram empon-empon yang dipatok oleh Suwarno saat ini, seperti jahe kering impor Rp 70 ribujahe kering lokal Rp 90 ribu, dan kayu secang Rp 15 ribu. Kemudian untuk kayu manis Rp 70 ribu, cabe jamu Rp 80 ribu, temulawak Rp 15 ribu, dan jinten hitam impor Rp 65 ribu.

Diterangkan Suwarno, produk empon-empon yang paling banyak diminati adalah temulawak, kayu secang, jahe merah, dan kunyit. Sebelum adanya PPKM, dalam sekali pengiriman, pihaknya bisa mengirimkan lima hingga enam ton empon-empon dari berbagai jenis. Namun dengan adanya PPKM, Suwarno hanya bisa mengirim sebanyak lima kwintal hingga satu ton melalui pemesanan daring.

“Kendalanya maka hasilnya berkurang ya ini,” tandasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

 
BAGIKAN ARTIKEL INI