Pengadilan Negeri Boyolali Canangkan Zona Integritas
Foto : Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Nurhadi menandatangani pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di kantor pengadilan setempat. Kamis (6/1/2022)
BOYOLALI – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali Kelas 1B menggelar pencanangan dan penandatanganan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Acara ini digelar di kantor setempat pada Kamis (6/1/2022) yang dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Nurhadi mengatakan bahwa pihaknya membangun zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Melalui Kerjasama yang baik antar Lembaga diharpakna mampu menciptakan reformasi birokrasi khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
“Pencanangan pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akutabilitas kerja dan peningkatan pelayanan publik yang bersifat kongret,” katanya.
Hal senada juuga diungkapkan oleh Bupati Said. Menurut Bupati Said, pencanangan dan penandatanganan pembangunan zona integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan dengan baik dari sisi keadilan bagi masyarakat Kabupaten Boyolali.
“Zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Kabupaten Boyolali juga tentunya pada instansi lainya. Tentunya upaya langkahnya bagaimana langkah langkah ini dapat memberikan satu hal yang terbaik dalam upaya yang memberikan satu pelayanan,” harap Bupati Said.
Acara puncak ditandai dengan penandatanagan zona intergritas oleh Ketua Pengadilan Negeri dan diikuti sebagai saksi yang ikut bertandatangan Bupati, Kapolres, Dandim 0724 Boyolali dan Kajari Boyolali (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)