Penegakan Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi Terus Digelar
BOYOLALI - Bersamaan dengan perubahan status Kota Susu yang kembali menjadi zona merah Covid-19, maka Pemerintah pun terus berupaya untuk menekan laju kenaikan dengan menggencarkan Razia Protokol Kesehatan. Satpol PP Kabupaten Boyolali bersama dengan Satgas Covid-19 dan Muspika Kecamatan Andong melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di salah satu titik Jalan Raya Andong-Gemolong, Sragen.
“Hari ini masih ditemukan banyak pelanggaran, 52 orang diberikan sanksi kerja sosial dan selain itu ada 20 orang diberikan sanksi berupa denda," ujar Camat Andong, Edy Kristiawan saat dimintai keterangan disela-sela kegiatan Rabu (3/2/2021) pagi.
Pihaknya berharap dengan terus dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat mempunyai kesadaran diri untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Terlebih pandemi Covid-19 ini sudah berlangsung satu tahun.
Sementara itu menyikapi Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah mengenai kegiatan yang akan diterapkan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 “Jateng Di Rumah Saja”, Kecamatan Andong masih menunggu surat resmi dari Bupati Boyolali.
“Sambil menunggu Surat resmi Bupati Boyolali, kami sudah sosialisasikan kepada Pemerintah Desa untuk disampaikan kepada masyarakat, bahwa pada hari itu seluruh tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan seperti pasar, tempat hiburan, tempat perbelanjaan dan lain-lain diharapkan untuk diliburkan," tandas Edy. (hri/bas)