Pendaftaran Bantuan UKM Masih Dibuka Hingga 27 November
BOYOLALI – Beberapa waktu yang lalu, pemerintah pusat telah memberikan bantuan bantuan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti program pemberian bantuan yang diharapkan mampu meringankan beban para pelaku UKM akibat dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Seksi (Kasi) Promosi dan Kemitraan Bidang Usaha Mikro Diskopnaker Kabupaten Boyolali, Rahayu Endang menjelaskan bahwa program bantuan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi akan berakhir pada Jumat (27/11/2020) mendatang.
“Ini masih dibuka sampai 27 November,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2020).
Tiap pelaku UKM akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan langsung kepada pelaku UKM melalui transfer bank dari Kementerian Koperasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Sehingga masyarakat yang mempunyai usaha bisa mendaftar bisa ke tempat kami,” terangnya.
Masyarakat bisa mengajukan bantuan dengan mendaftar terlebih dahulu secara daring pada laman https://bit.ly/