Berita kami

Pemkab Boyolali Kembali Gulirkan Pembayaran PBB Berhadiah

13 January 2020 Ekonomi

BOYOLALI – Program pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 di Kabupaten Boyolali akan kembali dijalankan. Untuk saat ini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) akan didistribusikan sampai di tingkat kecamatan. Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggulirkan hadiah bagi wajib Pajak yang membayar hingga Juni 2020.

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Fara Soraya Devianti menjelaskan untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 32,5 miliar, pihaknya telah memberikan beberapa stimulus atau keringanan terkait dengan pembayarakan PBB-P2. Salah satunya dengan memberikan stimulus kepada kecamatan yang didasarkan pada jumlah penduduk yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017.

“Pemberian stimulus ini memang dari kecamatan satu dengan yang lain berbeda. Kita menggunakan ada empat ring yaitu 40 persen, 50 persen, 60 persen, dan 70 persen. Itu pengurangan untuk seluruh kecamatan, jadi PBB-P2 yang dibayar seluruhnya diberi pengurangan sesuai (jumlah penduduk) kecamatan masing masing,” ungkapnya.

Selain stimulan pengurang tersebut, ada pula stimulan yakni dengan pemberian diskon dan hadiah.

“Diskon diberikan kepada wajib pajak yang membayar pajak PBB-P2 sampai dengan bulan Mei. Diberikan diskon sebesar delapan persen dari pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Disamping itu, ada stimulan yakni pemberian hadian undian bagi wajib pajak yang telah membayar pajak sampai bulan Juni 2020 berupa satu unit rumah, satu unit mobil, dan 44 sepeda motor.

“Karena memang pajak ini diperuntukan pembangunan Kabupaten Boyolali, maka kepada para wajib pajak untuk dapat menggunakan kesempatan yang diberikan ini Dapat dibayarkan pada awal tahun setelah menerima SPT,” ungkapnya.

Masyarakat Kabupaten Boyolali yang akan membayar pajak PBB-P2 dapat membayar di tempat-tempat yang telah bekerjasama dengan BKD Kabupaten Boyolali. Antara lain Bank Jateng, Kantor Pos, maupun datang langsung ke kantor BKD Kabupaten Boyolali. Wajib pajak harus mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) secara online pada alamat www.sipad.boyolali.go.id untuk memperoleh bukti bayar.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2019 kemarin, Pemkab Boyolali dapat merealisasikan penerimaan pajak PBB-P2 daerah sebesar Rp 33.589.073.372 dari target Rp 31,7 miliar atau dapat terealisasi sebesar 105,96 persen. (dst/bet)

BAGIKAN ARTIKEL INI