Pemkab Boyolali Beri BTT Sebagai Wujud Perhatian ke Masyarakat
Foto : Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menyalurkan program Bantuan Tidak Terduga (BTT) di aula kantor setempat. Selasa (21/09/2022)
BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali hadir di tengah masyarakat yang memerlukan bantuan. Melalui program Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, masyarakat yang mengalami musibah di tahun 2022 mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta setiap orang yang mengalami musibah seperti sakit, kebakaran, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lainnya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali, Budi Prasetyaningsih saat dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa (21/09/2022).
“Tetap yang kita utamakan yang tidak mampu. Misalnya saja sakit, sakit sudah tidak bisa apa-apa. Kemudian ada yang laporan bisa TKSK, bisa Lurah, bisa camat, dan laporan dengan catatan datanya lengkap, ada KK, KTP, dan sebagainya,” katanya.
Melalui 15 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Boyolali, anggaran total Rp 4 Miliar telah dipersiapkan dan akan terus bertambah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali.
Selain di bidang kesehatan, program BTT juga menyasar salah satunya korban kebakaran rumah. Besaran BTT yang akan didapatkan tergantung pada tingkat kerusakan rumah.
“Kalau rumah terbakar, langsung TKSK ke lapangan. Sudah ada koordinatnya. Sehingga kita dapat menentukan bantuan yang diberikan. Misal jadup (jaminan hidup), tambah kasur dan lain sebagainya karena tidak mampu,” ujarnya.
Dalam memberikan bantuan ke masyarakat, Dinsos Kabupaten Boyolali menerapkan cross cutting sehingga bekerjasama dengan beberapa lembaga yang ada di Kabupaten Boyolali, antara lain PMI Kabupaten Boyolali, Baznas Kabupaten Boyolali dan lainnya serta lintas OPD dan 15 rumah sakit Boyolali dan Surakarta. Dia mencontohkan, beberapa waktu yang lalu melakukan cros cutting untuk memperbaiki rumah warga. Keperluan pembangunan rumah telah difasilitasi oleh PMI Kabupaten Boyolali, sedangkan untuk jadup diberikan oleh Dinsos Kabupaten Boyolali.
“Jadi dengan seperti itu, dia jadi teringankan. Jadi kita tidak boleh keluar dari jalur, itu cross cuttingnya disitu. Dan saat itu juga selesai, jadi tidak menunggu lama. Itu namanya tanggap sosial, jadi pemerintah hadir,” pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)