Berita kami

Pelayananan Sosial Lebih Akurat Melalui SLRT dan Puskesos

24 August 2020 Pemerintahan

BOYOLALI – Pelayanan publik berupa sosial diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat dan akurat bagi masyarakatUntuk itu dibutuhkan sinergisitas dan koordinasi terpadu oleh berbagai sektor dan elemen untuk mendukung kesejahteraan sosial. Dalam mencapai tujuan tersebut Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali menerapkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)SLRT dan Puskesos salah satunya agar pelaksanaan kegiatan pelayanan sosial dapat berjalan secara sinergis dan terpadu.

Dijelaskan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali bahwa SLRT dan Puskesos diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat seperti contohnya fakir miskin

“Memberikan pelayanan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu serta meningkatkan kesejahteraan sosial,” terang Gojali dalam acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) bertempat di aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali pada Senin (24/8/2020).

Penyelengaraan SLRT untuk tingkat Kabupaten dan Puskesos untuk di tingkat Desa ini diharapkan berfungsi sebagai layanan satu pintu informasi data dan layanan serta indikasi rujukan dan penanganan keluhan. Selain itu, untuk pencatatan kepersertaan dan pemutakhiran data secara dinamis di daerah. Pihaknya juga menjalin kerjasama dan koordinasi dengan lembaga lain dalam pelayanan ini.

“Kemudian kita juga telah berkomunikasi dengan Basnas (Badan Amil Zakat Nasional), Lazismu (lembaga zakat nasional). Kita koordinasi dan mereka siap,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut layanan ini akan bermanfaat untuk kelompok miskin dan rentan miskin, keberdayaan warga dan kesadaran warga mengakses layanan sosial semakin tinggi. Sehingga lebih responsif, pemutahiran basis data secara dinamis, koordinasi layanan sosial pusat dan daerah, dan memperkecil resiko penyelewengan.

“Alurnya nanti akan langsung jika melalui Puskesos atau SLRT, data ini langsung nanti akan kita hubungkan dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PUPR, Lembaga Organisasi Non Pemerintah Daerah,” ujarnya. (bas)

BAGIKAN ARTIKEL INI