Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Boyolali Digelar 26 Februari 2021
BOYOLALI – Pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Tahun 2020 lalu direncanakan akan dilangsungkan pada Jumat (26/2/2021). Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilakukan melalui media telekonferensi atau secara daring. 17 Kepala Daerah terpilih akan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah yang dilangsungkan di wilayah masing-masing. Selain itu peserta Pelantikan pun dibatasi jumlahnya yang hanya boleh mengikutsertakan 25 orang, hal ini dikarenakan masih berlakunya Program PPKM Mikro.
“Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada kesempatan ini dilakukan dengan media telekonferensi di wilayah masing-masing dan karena masih berlakunya PPKM Mikro maka peserta dibatasi 25 orang,” jelas Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Totok Eko Yudi Priatmo saat ditemui usai Rapat di Ruang Wijaya Kusuma Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali Selasa (23/2/2021).
Pelantikan yang mengambil tempat di Kantor Bupati Boyolali ini tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat. Sebelum prosesi acara, seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir wajib melakukan tes swab antigen. Selain itu peserta dan tamu undangan harus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak pada saat memasuki tempat acara.
Direncanakan usai prosesi Pelantikan Bupati/Wakil Bupati serta Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda, akan dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Plh. Bupati kepada Bupati definitif yang baru dilantik. (tka/hri)