Masuki Tahun Ajaran Baru, Siswa Masih Belajar di Rumah
BOYOLALI – Memasuki medio Juli 2020 merupak awal masuk Tahun Ajaran (TA) baru 2020/2021, siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di Kabupaten Boyolali. Namun keinginan anak didik untuk kembali ke bangku sekolah setelah sekian lama tidak masuk masih harus ditambah kesabarannya lagi. Hal ini mengingat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali mengambil kebijakan untuk melanjutkan kembali sistem belajar dari rumah (BDR). Langkah ini ditempuh untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Susu.
Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto menjelaskan bahwa sesuai dengan perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Boyolali saat ini, pihaknya masih menerapkan BDR, para siswa masih harus belajar di rumah. Sedangkan tenaga pendidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap masuk bekerja dan beraktifitas seperti biasa bersadarkan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali mengenai pencabutan Work From Home (bekerja dari rumah). Pengecualian diterapkan bagi tenaga pendidik yang rentan terhadap Covid-19.
“Karena kita masih pandemi, sehingga kebijakan kami untuk implementasi pengelolaan pendidikan masih belajar dari rumah. Idealnya pendidikan membutuhkan tatap muka tapi keselamatan kesehatan peserta didik dan pendidik menjadi prioritas,” ungkapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, pada Senin (13/7/2020).
Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal. Disdikbud Kabupaten Boyolali masih melihat perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19. Artinya, sebanyak 558 SD negeri, 34 SD swasta, 52 SMP negeri, 38 SMP swasta serta 703 PAUD negeri maupun swasta akan melakukan BDR sesuai instruksi pemerintah.
“Semua harus dikonsultasikan kepada satuan gugus tugas, mudah-mudahan makin membaik. Mudah-mudahan sesuai target, Boyolali sudah hijau dan anak anak sudah mulai bisa tatap muka, meski harus dengan protokol kesehatan,” terang Darmanto. (dst/bet)