Berita kami

Kartu Tani Masih Menjadi Kendala Penyaluran Pupuk Subsidi Di Boyolali

29 January 2022 Pemerintahan

Kartu Tani Masih Menjadi Kendala Penyaluran Pupuk Subsidi Di BoyolalFoto : Distributor Pupuk Bersubsidi Cv Berkah Abadi Ms, Sugiyanto (kanan) menyerahkan secara simbolis dokumen penunjukan, SPJB, Pakta Integritas kepada perwakilan kios pupuk lengkap di Kecamatan Mojosongo. Jumat (28/1/2022)


BOYOLALI - Serapan pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Boyolali pada 2021 belum maksimal. Hal itu, lantaran sebagian petani belum memiliki kartu tani.

Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Boyolali, Agus Pramudi mengatakan, bahwa pada 2021 serapan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah Boyolali hanya 79 persen. Pupuk tersebut jenis urea, disebabkan 21 persen para petani di Boyolali belum menggunakan kartu tani meskipun sudah mempunyainya.

“Dulu ada yang mengatakan bahwa pupuk langka itu salah. Yang benar memang para petani ini belum menggunakan kartu tani. Berarti yang benar-benar memiliki kartu baru 79 persen,”katanya kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dan penyerahan SPJB (surat perjanjian jual beli) 2022 distributor dengan kios pupuk lengkap (KPL ) di Mojosongo, Boyolali,Jumat(28/1/2022).

Untuk mengatasi hal tersebut terkait petani yang belum bisa menggunakan kartu tani, lanjut Agus, pembelian dilakukan secara manual. Pada 2021 lalu selama dua bulan yakni, November dan Desember dilakukan pembelian secara manual. Sedangkan untuk tahun ini (2022) akan dilakukan pada awal tahun.

“Kartu tani tersebut yang buat BRI pusat, dan sudah diserahkan diangka 99 persen. Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya diserahkan terhadap para petani,”kata dia.

Dikatakanya, alokasi pupuk di Boyolali pada 2022 ini, urea sebanyak 21,907 ton, ZA 9,231 ton, NPK 11,765 ton, SP-36 904 ton, pupuk NPK untuk kakau 1 ton, pupuk organik 6,662 ton dan pupuk organik cair sebanyak 900 liter.
“Kalau harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2022 ini. Pupuk urea perkilo Rp2.250 kg, SP-36 Rp2.400 kg,ZA Rp1.700 kg, NPK Rp 2.300 kg,NPK untuk Kakau Rp3.300 kg, Organik Rp800 kg dan pupuk organik cair Rp20.000 perkilogramnya,”jelas Agus.

Sementara, Sugiyanto selaku distributor pupuk bersubsidi CV. Berkah Abadi meminta kepada para pengecer pupuk bersubsidi untuk taat aturan dan menjalankan amanatnya sesuai koridor yang ada.

“Ya, karena ini sifatnya bukan barang dagangan, maka kami dari distributor memberikan pemahaman terhadap mereka para pengecer,”kata dia di Boyolali.

Disinggung terkait kartu tani, Sugiyanto mengatakan, banyak kendala di lapangan. Kendala tersebut mulai dari sinyal serta EDC yang rusak saat petani melakukan pembelian pupuk.

“Tadi disampaikan Pak Dinas Pertanian, kendala mulai dari sinyal maupun EDC yang rusak. EDC tersebut yang bisa memperbaiki hanya BRI,”pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI