Berita kami

Gubernur Ganjar Usulkan Tim Ad Hoc Untuk Selesaikan Sertifikasi Aset Negara Dan Pemkab

07 December 2021 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolai M.Said Hidayat (kiri) menerima total 643 sertifikat aset milik Pemkab Boyolali, yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil di Bandungan Kabupaten Semarang. Senin (6/12/2021)

SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyerahkan sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten (Pemkab) secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang pada Senin (6/12/2021).

Dalam acara itu, hadir pula Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pada kesempatan itu, Ganjar mengusulkan agar dibuat tim khusus atau ad hoc dari Kementerian ATR/BPN.

“Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali, tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah,” kata Ganjar dalam sambutannya.

Setelah ditelusuri, lanjut Ganjar, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi. Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.

“Maka saya usul tadi ada tim yang menangani secara khusus. Kalau perlu dari kementerian ada tim ad hoc yang mengelola khusus aset Negara, termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya,” ujarnya.

Diungkapkan Ganjar, PR [pekerjaan rumah] terkait sertifikat tanah di Jawa Tengah cukup berat, dicontohkannya dengan banyaknya proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten Boyolali. Boyolali memiliki deposit tanah urukan cukup banyak namun konfliknya pun cukup tinggi.

"Jadi kalau kita bicara tata ruang RDTR tadi arahan Pak Menteri di sana, menurut saya itu is a must, itu wajib hukumnya. Kalau itu bisa, maka kita bisa mengorganisasikan ini, mengelola ini, cara nambangnya bener, ngangkutnya bener, bayar pajak, terus kemudian programnya bisa berjalan dengan lancar." terangnya.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menyampaikan dalam sambutannya, terkait hal itu pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi. Ia juga mengakui, aset negara itu harus segera dilakukan sertifikasi sebab sudah banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain.

“Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini menjadi masalah di kemudian hari. Untuk proses ini sebagai contoh kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat menerima total 643 sertifikat aset milik Pemkab Boyolali, yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI