Berita kami

Gubernur Ganjar Pantau Langsung Penyaluran BST di Banyudono

04 August 2021 Pemerintahan

Foto : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenakan batik putih bersama Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan kedua dari kiri saat memantau secara langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Pendopo Kantor Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali pada Rabu (4/8/2021)

BOYOLALI – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memantau secara langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Boyolali pada Rabu (4/8/2021). Terlebih, selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, Gubernur Ganjar mengawasi penyaluran bantuan ini agar tepat sasaran.

Dalam sidak penyaluran BST di aula Kecamatan Banyudono, Gubernur Ganjar didampingi Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan penyaluran BST yang tidak tepat sasaran. Ada salah satu penerima BST yang mengembalikan bantuan kepada petugas Kantor Pos, dikarenakan yang bersangkutan merupakan perangkat Desa Banyudono.

“Daripada semua saling menyalahkan, nanti mung ngamuk tok, viral di medsos akhirnya kita cerita hal hal yang buruk. Akhirnya kita tangani, sampaikan dengan baik. Masyarakat kita edukasi, nek njenengan memang mampu nggak usah terima kembalikan dengan baik-baik biar nanti kembali kepada Negara,” kata Gubernur Ganjar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa beras dan uang. Untuk Kabupaten Boyolali, terdapat 62.923 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa uang.

“Kita di Kabupaten Boyolali dapat 62.923 KPM dengan total anggaran Rp 37.753.800.000. Sampai hari ini, hari kemarin itu sudah terealisasi 55.265 KPM atau Rp 33.159.000.000 atau 87,83 persen,” jelasnya.

Meski jadwal pengambilan BST sudah ditutup, namun Kantor Pos sebagai pihak yang memfasilitasi akan memperpanjang masa pengambilan bantuan hingga 14 Agustus 2021 mendatang dikarenakan banyak KPM yang belum mengambil. Akan tetapi, ada beberapa KPM yang tidak memenuhi syarat untuk mengambil bantuan. Hal tersebut dikarenakan KPM telah mendapatkan bantuan dobel, data ganda, mutasi, merantau, meninggal dan syarat lain yang tidak terpenuhi.

“Jadi kalau nanti ada yang belum mengambil tidak dobel dengan bantuan yang lain itu masih bisa diambil sampai dengan 14 Agustus,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi, data sementara yang masuk ke Dinsos Kabupaten Boyolali terdapat 3.537 KPM yang tidak memenuhi syarat untuk mengambil bantuan. Jumlah tersebut terlaporkan pada data 13 kecamatan yang telah masuk, salah satunya Kecamatan Banyudono sebanyak 500 KPM yang tidak memenuhi syarat. Kini, pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari sembilan kecamatan yang belum menyerahkan data KPM yang tidak memenuhi syarat. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI