Berita kami

Enam Ranperda Kabupaten Boyolali Disetujui Menjadi Perda

15 December 2021 Pemerintahan



BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna pada (15/12/2021) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin ini juga turut dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat. Pariurna tersebut berisi agenda persetujuan bersama antara Bupati Boyolali dengan DPRD terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Keenam ranperda tersebut yakni tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Sedangkan tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Ketiga fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyetujui enam ranperda tersebut untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).

Fraksi Indonesia Adil Sejahtera yang disampaikan oleh Siti Zumrotun, menyambut baik Ranperda tentang Bangunan Gedung. Hadirnya ranperda ini merupakan semangat pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penerapan ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung sesuai dengan peraturan perundang undangan yang saat ini berlaku.

“Tujuan yang diharapkan adanya ranperda ini adalah untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya,” kata Siti.

Sementara Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyambut baik disetujuinya Ranperda tentang Inovasi Daerah yang merupakan peluang daerah untuk berkreatifitas dan berkarya melahirkan ide dan gagasan dalam rangka mencipatakan terobososan baru untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Dengan disusunnya ranperda tentang inovasi daerah diharapkan dapat memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menetapkan inovasi daerah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Bupati Said.

Atas disetujuinya enam Ranperda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI