Berita kami

Enam Ranperda Diserahkan Saat Paripurna DPRD Boyolali

01 November 2021 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat menyerahkan tiga Ranperda, ranperda tentang pajak, Ranperda bangunan gedung, dan Ranperda retribusi bangunan gedung yang diterima Ketua DPRD Marsono di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto SH, MH. Senin (1/11/2021)

 

 

BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna, Senin (1/11/2021) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, agenda rapat meliputi penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali usulan Bupati yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dan tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.

Tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Sedangkan tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai tiga ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho. Dia menyoroti salah satu ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan. Ranperda tersebut disusun dan diinisiasi sebagai bentuk perhatian kepada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki fungsi dan peran strategis.

“Hal ini dirasa tidak berlebihan karena pemuda menempati posisi strategis karena mencakup fungsi yang dinamis baik sebagai obyek penerus kehidupan bangsa maupun subyek pengendali pembangunan dan atau penerus perjuangan untuk mewujudkan cita cita bangsa dan pemimpin di masa depan,” kata Dwi Adi.

Sehingga, pihaknya berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan diharapkan dapat memberikan arah pembangunan kepemudaan serta mewujudkan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah, organisasi pemuda di masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Boyolali.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Ranperda disusun dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali. Salah satunya yakni Ranperda tentang Bangunan Gedung, menurut Bupati Said penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan guna menertibkan bangunan gedung agar memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

“Untuk menjamin kepastian ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung,” ungkap Bupati Said.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pembentukan tiga panitia khusus untuk pembahasan keenam raperda tersebut. Ketiga panitia khusus tersebut terdiri dari, panitia khusus pertama yang membahas tentang Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Selanjutnya panitia khusus kedua membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Kemudian, panitia khusus ketiga membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Ranperda tentang Pajak Daerah. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

 
BAGIKAN ARTIKEL INI