Berita kami

Empat Ranperda Kabupaten Boyolali Disetujui Menjadi Perda

19 August 2021 Pemerintahan

Foto : Bertempat di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto SH, MH, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta Bupati Boyolali melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama empat Ranperda. Kamis (19/8/2021)

 

BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna pada (19/8/2021) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi dan Eko Mujiono ini juga diikuti beberapa anggota DPRD Boyolali secara virtual. Namun Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menghadiri rapat dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Boyolali dengan DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Keempat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.

Selain itu, ada dua ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali Ranperda tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Ketiga fraksi yang ada di DPRD boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  Fraksi Karya Bangsa, Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyetujui empat ranperda tersebut untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).

Fraksi Indonesia Adil Sejahtera yang disampaikan oleh Watiah, menyambut baik Ranperda tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali yang sekarang naik 18 persen.

“Kami Fraksi Indonesia Adil Sejahtera berharap dengan adanya perubahan peraturan daerah ini dapat mendorong semangat RSUD Pandan Arang Boyolali untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Boyolali,” kata Watiah.

Sementara Bupati Boyolali, Said Hidayat menyambut baik disetujuinya Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Negara melalui pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab untuk menghormati melindungi menjamin hak hak asasi manusia dari setiap warga Negara termasuk perempuan tanpa diskriminasi.

“Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan merupakan wujud konkrit Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya,” ungkap Bupati Said.

Atas disetujuinya empat Ranperda tersebut, rapat paripurna DPRD diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali. Dalam agenda tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI