Berita kami

Duta Seni Boyolali Meriahkan Festival Maerakaca 2022 Semarang

28 November 2022 Budaya

Foto : Sebanyak 40 personil Duta Seni Kabupaten Boyolali tampil di acara Festival Maerakaca 2022 di Semarang. Minggu (28/11/2022)

 

SEMARANG – Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berpartisipasi dalam gelaran Festival Maerakaca 2022 yang bertempat di kompleks wisata Maerakaca PRPP Kota Semarang. Sebanyak 40 personil Duta Seni Kabupaten Boyolali tampil di acara di taman mini versi Jawa Tengah pada Minggu (28/11/2022).

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Boyolali, Biyanto menerangkan bahwa dengan tampilnya Duta Seni Kabupaten Boyolali mampu menghibur pengunjung Grand Maerakaca sebagai salah satu destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah. 

“Agar anak anak tahu budaya yang ada, khususnya yang ada di Kabupaten Boyolali umumnya di Jawa Tengah. Melestarikan kebudayaan dan mengembangkan budaya budaya yang ada di Boyolali dan mengenalkan ke seluruh Jawa Tengah, bila perlu ke Nusantara,” jelasnya di sela kegiatan.

Sementara itu, koreografer asal Kabupaten Boyolali, Hendri Kurniawan menyebutkan ada empat karya yang ditampilkan di Festival Maerakaca 2022 yang bertempat di PRPP Semarang ini. Pertama, menampilkan Tarian Bedoyo Temanten yang menggambarkan kegembiraan atau sakralnya pengantin Jawa. Kedua, Duta Seni Kabupaten Boyolali menampilkan Gedruk Kolo Krida dengan filosofi kerja luar biasa masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Fragmen Sapu Gerak Jeprak Metal, ini adalah karya rakyat tapi dikemas dengan kontemporer. Jadi ada musik dari bambu, gamelan dari bambu, kemudian ada teater, ada wayang dan membawakan pesan moral Metal seperti slogan Boyolali,” ujarnya.

Terakhir, Duta Seni Kabupaten Boyolali menampilkan Topeng Ireng Gugur Gunung yang menggambarkan ketulusan masyarakat Kabupaten Boyolali dalam bekerja sehingga mampu membangun Kabupaten Boyolali dengan semangat Boyolali Metal.

Melalui Festival Maerakaca 2022 Kota Semarang, pihaknya bersyukur bisa ikut berpartisipasi. Menurutnya, para pelaku seni budaya memiliki ruang dan kesempatan sebagai pelaku pelestari seni budaya untuk menampilkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI