DPRD Menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023
Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bersama Ketua DPRD Boyolali, Marsono bersama para Wakil Ketua DPRD menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Ranperda Perubahan APBD Boyolali TA 2023. Rabu (30/08/2023)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Boyolali dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Boyolali Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, Rabu (30/8/3023).
Salah satu yang menyampaikan pendapat akhirnya adalah fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Suyadi yang menyetujui atas Ranperda tentang perubahan APBD tersebut. Setelah mencermati deskripsi materi saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi struktur Perubahan APBD dari sisi Pendapatan yang semula Rp. 2.310.335.330.000,- bertambah Rp. 64.387.635.000 ,-sehingga jumlah pendapatan menjadi Rp 2.374.722.965.000,-.
Dari sisi belanja yang semula Rp. 2.342.719.057.000,- bertambah Rp. 170.289.378.000,- menjadi Rp. 2.513.008.435,-. Sehingga defisit Rp. 138.285.470.000,- yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap, seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.” katanya.
Bupati Boyolali M. Said Hidayat hadir secara langsung dalam agenda tersebut dan menyampaikan hasil dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 2.513.008.435.000,-. Terjadi kenaikan sebesar Rp. 30.846.203.000,- dari Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan saat itu sebesar Rp2.482.162.232.000,-.
Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp. 138.285.470.000,- . Namun besaran defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022.
“Kerja sama yang sudah terjalin baik ini saya harapkan mampu untuk ditingkatkan demi kepentingan Kabupaten Boyolali.” pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)