Berita kami

DPRD Boyolali Sampaikan Pendapat Akhir Pembahasan Ranperda

12 August 2020 Kesehatan

BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali kembali menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali pada Rabu (12/8/2020). Bertempat di ruang sidang gedung DPRD setempatdihadiri Bupati Boyolali, Seno Samodro dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto beserta anggota legislatif lainnya. 

Tiga Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera / Tera Ulang, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali.

Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.

Fraksi PDIP yang dibacakan Gamma Wijaya yang menilai Ranperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan sangat penting dan strategis. Dengan adanya produk hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan di desa.

“Diyakini dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pembangunan di pedesaan,” ungkap Gamma.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Seno menjelaskan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera / Tera ulang sebagai standar ukur agar memberikan kepastian hukum untuk pelayanan perdagangan dan perindustrian secara akurat.

“Kami bersama ingin mengajak bersama, serta semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan produktifitas dan alokasi angaran dengan baik demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Seno juga menyerahkan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020(dst/bas)

BAGIKAN ARTIKEL INI