Berita kami

DPMPTSP Tutup Sementara

09 September 2020 Bencana

BOYOLALI – Corona Virus Disease (Covid-19) masih menyebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Boyolali. Salah satu masyarakat Kota Susu yang terpapar Covid-19 yakni karyawan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali. Pasien yang terkonfirmasi virus Corona ini diketahui setelah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) atau tes swab mandiri.

Akibat dari ditemukannya kasus Covid-19 yang menimpa pegawai di bagian pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Boyolali menutup kantornya. Meski kantor ditutup, akan tetapi pelayanan tetap berjalan. Pelayanan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sementara dialihkan ke semua kecamatan dan bisa secara daring. Masyarakat yang ingin memohon ijin usaha mikro untuk bisa datang ke kantor kecamatan masing masing.

“Pelayanan izin yang lain prinsipnya bisa dilayani melalui elektronik atau lewat online. Jadi prinsipnya, pelayanan tidak berhenti, jadi kepada para pemohon bisa dilayani lewat online,” terang Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Boyolali, Widodo.

Sebanyak 39 karyawan DPMPTSP juga diwajibkan untuk menjalani tes swab di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Boyolali, pada Rabu (9/9/2020).

“Mudah-mudahan semua negatif sehingga pelayanan segera bisa dibuka kembali,” ujar Widodo.

Penutupan dilakukan mulai Selasa (8/9/2020) dan kembali dibuka untuk pelayanan pada Senin (14/9/2020). (dst/bet)

BAGIKAN ARTIKEL INI