Disporapar Gelar Diseminasi dan Sosialisasi TDUP Bagi Pengusaha Rekreasi
Foto : Kepala Dinas Disporapar membuka Diseminasi dan Sosialisasi TDUP bagi pengusaha rekreasi. Kamis (20/07/2023)
BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi. Acara tersebut diselenggarakan di Bungalow Kecamatan Selo, Kamis (20/7/2023).
Dijelaskan Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali Budi Prasetyaningsih, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi seperti rumah pijat, karaoke, taman hiburan, Spa dan seni pertunjukan. Ia mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan ijin usaha.
"Karena ijin usaha itu sangat penting untuk kita bisa aman dan nyaman dalam berusaha." katanya.
"Kemudian kalau sudah ada ijin usaha kita bisa bersinergi untuk mempromosikan ke luar daerah." lanjut perempuan yang akrab disapa Ning ini.
Sementara itu, salah satu peserta dari Kecamatan Cepogo, Zulfa Amina mengungkapkan rasa senangnya mengikuti event ini karena dia dapat bersosialisasi dengan pengusaha lain yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali.
"Harapannya kedepannya saya bisa mengembangkan usaha saya lagi dengan lebih baik lagi, bisa menambah karyawan lagi, bisa memajukan dan merekrut tetangga-tetangga sekitar untuk bekerjasama dengan kita." ungkap perempuan yang memiliki usaha homcare dan baby Spa ini.
Sebagai informasi, narasumber yang mengisi materi pada sosialisasi kali ini adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyelenggarakan perijinan berusaha (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)