Berita kami

Disdikbud Boyolali Kaji Temuan Candi Di Kecamatan Musuk

26 August 2022 Budaya

Foto : Tim gabungan dari Disdikbud Boyolali, peneliti cagar budaya dan pemerhati budaya memeriksa benda cagar budaya yang diduga Candi zaman Hindu Budha di Dukuh Tirtohardi, Musuk. Jumat (26/08/2022)


Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bakal mengkaji penemuan situs candi masuk benda cagar budaya diduga pada zaman Hindu Budha, di Dukuh Tirtohardi Desa/Kecamatan Musuk, Boyolali. Jumat. (26/08/2022)

Disdikbud bersama tim peneliti cagar budaya Boyolali telah mengecek ke lokasi penemuan situs candi yang sebagian besar sudah tertimbun tanah melakukan pengkajian untuk ditindaklanjuti karena diduga mempunyai nilai tinggi sejarah panjang di daerah ini.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Boyolali Biyanto timnya telah mengecek penemuan benda cagar budaya untuk penyelamatan situs candi di lahan Dukuh Tirtohardi Desa/Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.

"Kami mengecek terlebih dahulu seberapa adanya benda cagar budaya di lokasi. Kami menemukan zoni dan ada seperti bekas-bekas batu candi yang berbentuk persegi empat yang berantakan di atas permukaan lahan lokasi penemuan," terang Biyanto.

Timnya berharap  setelah dilakukan pengkajian ke lokasi penemuan situs candi pada tahap pertama akan dilakukan tindak lanjut komunikasi dengan pemerintah desa setempat terkait tanah keberadaan situs batu candi.

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti dan yang jelas keberadaan situs batu candi ini, diduga sudah usia ratusan tahun lalu. Karena, di lokasi ditemukan kode-kode tertentu.

Dia mengatakan penemuan situs candi di Desa Musuk ini, belum bisa memberikan keterangan peninggal zaman kerajaan apa.

Setelah ini, Disdikbud akan segera berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat, yang berkaitan dengan keberadaan pemilik tanah.
Dalam rangka penyelamatan komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik tanah siapa tahu tanah ini, bukan milik pribadi, tetapi milik pemerintah sehingga semakin mudah dalam penyelamatan benda cagar budaya.

Lahan penemuan situs candi yang diduga benda cagar budaya di Desa Musuk belum bisa memastikan luas tanahnya. Tetapi, warga yang mengurus lahan tempat  berceceran batu candi itu, seluas sekitar 500 meter persegi. 

Jika dinilai dari sejarahnya penemuan situs candi di Musuk, diperkirakan peninggalan Hindu Budha. Ada kemungkinan zaman itu, dijadikan tempat ibadah atau pemujaan. Namun, masyarakat sekitar hingga sekarang belum berani menyentuh misalnya untuk upacara ritual tertentu.

"Kami bisa menilai peninggalan candi Hindu Budha, karena ditemukan bagian benda dari candi yakni sebuah zoni," katanya.

Rendra Agusta sebagai peneliti cagar budaya mitra kerja Disdikbud Boyolali mengatakan temuan situs candi di Desa Musuk tersebut sejak tahun 2000 oleh warga, kemudian dicatat dan dikaji oleh Disdikbud Kabupaten Boyolali.

Penemuan situs batu candi di Musuk, kata Rendra, kemungkinan peninggalan zaman Hindu Budha bisa abad ke-7 hingga Ke-15. Karena, abad ke-16 memasuki kerajaan Islam dan kemungkinan candi sudah tidak dimanfaatkan lagi dan beralih fungsi.

Menurut dia, fungsi dari kajian tersebut mengembalikan ke fungsi awal sebagai satu situs kebudayaan bahwa di Boyolali mempunyai situs yang penting sebagai bagian sejarah panjang kabupaten ini.

"Temuan itu, ditetapkan situs candi, karena ditemukan bagian dari candi seperti  Kemucak, zoni, dan lingga semu. Kami melihat itu, sudah tahu komponen bagian sebuah struktur candi. Walaupun kami belum tahu ukurannya sebesar apa. Candi itu, diduga zaman Hindu Siwa," katanya. (Tim Liputan Diskominfo Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI