Berita kami

Bupati Said Serahkan SPP-IRT Untuk IKM di Boyolali

01 November 2021 Pemerintahan
Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat menyerahkan secara simbolis Sertifikat Produksi Pangan - Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Boyolali di Ruang Nakula Kantor Bupati Boyolali. Senin (1/11/2021)
 
BOYOLALI – Bupati Boyolali M. Said Hidayat menyerahkan secara simbolis Sertifikat Produksi Pangan - Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Boyolali. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Nakula Kantor Bupati Boyolali pada Senin (1/11/2021).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali Karsino menjelaskan, pengeluaran SPP-IRT ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali dan pada tahun 2021 ini, terdapat 102 IKM makanan dan minuman yang menerima sertifikat tersebut.

“Harapan saya kepada para IKM, setelah ada bantuan fasilitasi PIRT ini agar yang pertama tetap jaga protokol kesehatan, tetap semangat sebagai IKM, yang ketiga jaga produk-produk kalian.” harapnya.

Disampaikan Karsino, selain fasilitasi PIRT, Disdagperin Kabupaten Boyolali juga bekerjasama dengan toko modern seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi untuk memasarkan produk-produk IKM yang ada di Kota Susu. Terdapat 3.597 IKM makanan dan minuman yang ada di Boyolali, dan bagi yang sudah memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB) dan SPP-IRT, produknya bisa dipasarkan di toko-toko modern tersebut.

“Alhamdulillah produk-produk daripada IKM banyak sekali yang sudah diterima di sana. Tunggu saja nanti tanggal mainnya.” ujarnya.

Usai menyerahkan SPP-IRT secara simbolis, Bupati Said menyampaikan jika Boyolali Pro Investasi bukan hanya untuk perusahaan besar saja. IKM dan UMKM [usaha mikro kecil menengah] juga merupakan bagian dari pro investasi yang ada di Boyolali, sehingga pemberian SPP-IRT ini adalah sebuah bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku IKM.

“Semoga dengan diberikan PIRT ini dapat memberikan dukungan nyata untuk menjalankan bisnisnya.” katanya.

Disamping itu, Bupati Said juga berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani SPP-IRT untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses untuk IKM jika sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ada.

“Ora sah suwe-suwe [tidak usah lama-lama], segera kita berikan biar geliat ekonomi ini segera bergerak.” pesannya.

Sementara itu, salah satu pelaku IKM yang menerima SPP-IRT, Erna Dyah Wilujeng mengaku merasa terbantu dengan adanya pemberian sertifikat tersebut.

“Saya merasa terbantu karena pengurusannya itu cepat sekali dan nggak perlu membutuhkan waktu yang lama, dan dengan kemudahan-kemudahan yang kami terima ini kami jadi semakin PD [percaya diri] untuk memasarkan produk kami karena kami kan sudah mengantongi izin.” ungkap wanita pemilik IKM ‘Aneka Sambal Buk Na’. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
 
BAGIKAN ARTIKEL INI