Berita kami

Bupati Said Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2021

23 August 2021 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang diterima Ketua DPRD Marsono di Ruang Paripurna S Paryanto, SH, MH. Senin (238/2021)

 

BOYOLALI – DPRD Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada Senin (23/8/2021) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Agenda sidang kali ini dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021. Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi dan Eko Mujiono ini juga diikuti beberapa anggota DPRD Boyolali secara virtual.

Nota Keuangan disampaikan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang didasarkan pada pertimbangan keadaan dalam tahun berjalan terjadi hal–hal mendesak yang harus segera dilakukan penanganan dan penyesuaian. Antara lain melakukan reviu belanja karena untuk menyesuaikan realisasi belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.

“Optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA tahun 2020, pengalokasian anggaran untuk mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target Perubahan RKPD dan RPJMD, penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” ungkap Bupati Said.

Dijelaskan bahwa Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 diestimasi sebesar Rp 2.247.862.212.000 turun sebesar Rp 15.865.290.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Angka tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp.362.286.418.000 naik sebesar Rp 3.513.575.000. Ada pula dari pendapatan Transfer menjadi Rp 1.799.413.294.000 turun sebesar Rp 24.378.865.000, serta dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah menjadi Rp 86.162.500.000 naik sebesar Rp 5.000.000.000.

“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 2.367.853.299.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 85.364.683.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.282.488.616.000,” ungkap Bupati Said.

Dengan membandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp 119.991.087.000. Namun besaran defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman dan Penerimaan Piutang Daerah. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI