Bayi Terlantar di Klego Diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh
Foto : Penyerahan Bayi Dari Kepala Dinas Sosial Kepada Orang Tua Asuh
BOYOLALI – Bayi perempuan yang ditemukan pada bulan April lalu oleh petani di Dukuh Ngijo, Desa Banyuurip, Kecamatan Klego hari ini diserahkan kepada calon orang tua asuh (COTA). Bayi yang ditelantarkan kedua orang tuanya tersebut, selama empat bulan dirawat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali dengan dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Hadlonah 2 Boyolali. Acara penyerahan bayi yang sementara diberi nama Aisyah tersebut digelar di aula Dinsos Kabupaten Boyolali pada Senin (9/8/2021) pagi.
Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali menjelaskan, pengadopsian bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya harus melewati beberapa proses. Yang pertama, harus ada penyelidikan dari kepolisian terlebih dahulu mengenai orang tua kandung bayi tersebut dalam waktu tiga bulan.
“Setelah tiga bulan ternyata setelah dilakukan penyelidikan dari kepolisian tidak ditemukan orang tua kandungnya sehingga untuk proses adopsi bisa dilaksanakan,” terangnya.
Terkait proses adopsi, Gojali mengatakan bahwa Dinsos membentuk tim seleksi yang terdiri dari PNS, pekerja sosial (Peksos), dan LKSA. Mulanya, pada saat inventarisasi COTA, terdapat 13 pemohon yang kemudian hanya 12 COTA yang mengembalikan formulir. Selanjutnya pada saat tes tertulis dan wawancara, hanya 11 COTA yang hadir. Proses selanjutnya adalah mengambil rangking tiga besar dengan poin tertinggi. Untuk poin tertinggi dari tiga besar, kemudian dilakukan kunjungan ke rumah yang bersangkutan untuk menyesuaikan terkait dengan data yang diberikan secara administrasi dengan kondisi yang di lapangan.
“Alhamdulillah ini proses sudah selesai, jadi Bapak Andi Budi Purnomo ini selaku calon orang tua asuh. Setelah proses serah terima ini kita pantau selama enam bulan, lalu setelah enam bulan tidak ada permasalahan bisa kita proses untuk administrasinya untuk legalitasnya untuk adopsi anak,” ujar Gojali.
Disinggung mengenai adanya permasalahan yang bisa timbul dari pihak keluarga atau orang tua kandung bayi tersebut setelah proses serah terima ini, Gojali menegaskan bahwa orang tua kandung sudah tidak bisa mengklaim lagi, karena sudah diberikan kesempatan selama tiga bulan.
“Setelah tiga bulan ini bilamana ada keluarga yang mengklaim itu sudah tidak bisa,” katanya.
Sementara itu, COTA yang berkesempatan untuk mengadopsi bayi Aisyah, Andi Budi Purnomo yang beralamat di Desa Sempu, Kecamatan Andong, mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya.
“Sangat senang, bahagia sekali. Anak ini merupakan keberuntungan bagi saya. Mudah-mudahan anak tersebut menjadi anak sholeha, berbakti pada orang tua, dan berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkapnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)