Berita kami

Bayar PBB-P2 Dua Puluhan Ribu Rupiah, Raih Mobil dan Rumah

29 August 2020 Pemerintahan

BOYOLALI – Meski berada pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), pelaksanaan undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2020 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tetap digelar. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, pengundian dilakukan secara virtual di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (29/8/2020). Undian dilaksanakan secara mandiri oleh karyawan BKD Kabupaten Boyolali yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Boyolali ini membuktikan bahwa pelayanan pajak di Boyolali sangat mudah.

Kepala BKD Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung menjelaskan bahwa pajak sebagai tonggak pembangunan, sehingga masyarakat harus taat dan bijak membayar pajak terlebih dengan berbagai kemudahan dalam membayar.

“Masyarakat Boyolali semakin mudah dalam membayar PBB-P2. Pemkab Boyolali telah memanjakan dengan bekerjasama dengan Bank Jateng, aplikasi sipad [https://sipad.boyolali.go.idsecara online,” ujar Bony.

Ditambahkan oleh Bony, animo masyarakat terbilang cukup luar biasa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terbukti dengan banyaknya desa dan kecamatan yang telah lunas PBB-P2 sebelum 31 Juli 2020.

"Ternyata dengan undian seperti ini bisa memotivasi masyarakat," terangnya.

Tahun ini terdapat tujuh kecamatan yang lunas PBB-P2. Ketujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Andong, Selo, Wonosamodro, Klego, Wonosegoro, Juwangi dan Kemusu. Selain itu, sebanyak 107 desa juga telah lunas membayar PBB-P2.

Hadiah yang telah disiapkan yakni satu unit rumah tipe 32/70, satu unit mobil Avanza E, 43 unit sepeda motor Mio M3, 107 televisi 32 inch bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum 31 Juli 2020.

Hadiah utama berupa satu unit rumah yang diundi oleh Camat Cepogo, Tubinu berhasil diraih oleh Sakirin yang merupakan warga Desa Bangkok, Kecamatan Karanggede ini mendapat mobil setelah membayar pajak sebesar Rp. 23.005. Sementara hadiah satu unit rumah diundi oleh Camat Simo, Waluyo Jati yang diraih Markumi yang beralamat di Desa Gondanglegi, Kecamatan Klego yang membayar pajak sebesar Rp. 27.338.

Bupati Boyolali, Seno Samodro yang ditemui secara terpisah berharap dengan adanya hadiah undian dapat menggairahkan pembayaran pajak di Kabupaten Boyolali.

"Selamat bagi para pemenang. Jangan kapok bayar pajak, sing sregep wae," ungkap Bupati Seno singkat. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI