Bayar Pajak 16 Ribu, Warga Kismoyoso, Ngemplak Dapat Rumah
Foto : Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Purwanto secara simbolis menyerahkan hadiah utama undian PBB-P2 yang berupa Rumah type 45/68 yang diterima Camat Boyolali Kota Gatot Murdiyanto dan satu unit mobil avanza type 1.3 MT yang diterima Camat Karanggede Ari Wahyu Prabowo. Sabtu (21/8/2021)
BOYOLALI – Meski berada pada masa pandemi Covid-19, pelaksanaan undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tetap digelar. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, pengundian dilakukan secara virtual di Ruang Merbabu kantor Bupati Boyolali, pada Sabtu (21/8/2021). Undian dilaksanakan secara terbuka oleh karyawan BKD Kabupaten Boyolali yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Boyolali, membuktikan bahwa pelayanan pajak di Boyolali sangat mudah. Kepala BKD Kabupaten Boyolali, Purwanto menjelaskan bahwa pajak sebagai tonggak pembangunan, sehingga masyarakat harus taat dan bijak membayar pajak terlebih dengan berbagai kemudahan dalam membayar. Pihaknya berharap, pengundian hadiah PBB-P2 ini mampu memberikan penghargaan kepada masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. “Tujuan memberi motivasi kepada masyarakat wajib pajak PBB-P2 untuk membayar pajak tepat waktu sesuai ketetuan dan membangun masyarakat taat akan pajak,” kata Purwanto. Ditambahkan olehnya, animo masyarakat terbilang cukup tinggi pada tahun ini. Terbukti dengan 95 desa dan empat kecamatan yang telah lunas PBB-P2 sebelum 30 Juni 2021. Serta, jumlah Nomor Wajib Pajak (NOP) sebesar 64,34 persen yang berhak mengikuti pengundian. “Jumlah NOP yang berhak mengikuti undian adalah 353.898 atau 64,34 persen dari NOP sejumlah 550.012,” ungkapnya. Dalam undian kali ini, tercatat empat kecamatan lunas pembayaran yakni Kecamatan Andong, Selo, Wonosegoro dan Kemusu. Selain itu, sebanyak 95 desa juga telah lunas membayar PBB-P2. Hadiah yang telah disiapkan yakni satu unit rumah tipe 45/68 pada tingkat kabupaten, satu unit mobil Avanza Type 1.3E M/T untuk tingkat kabupaten, 39 unit sepeda motor Honda Beat CBS untuk tingkat kecamatan, 17 telepon seluler merk Samsung A12 untuk tingkat kecamatan dan 95 televisi 32 inch bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum 30 Juni 2021. Untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp 38 miliar, pihaknya menyiapkan sejumlah hadiah dengan total senilai Rp 1,3 miliar. Hadiah utama berupa satu unit mobil berhasil diraih oleh Jiarto, warga Dukuh Balangan, Desa Randusari, Kecamatan Teras ini mendapat mobil setelah membayar pajak sebesar Rp. 103.211. Sementara hadiah satu unit rumah yang diraih Suraji yang beralamat di Dukuh Gambirsari, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak yang membayar pajak sebesar Rp. 16.573. Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang ditemui secara terpisah berharap dengan adanya hadiah undian dapat memotivasi masyarakat Kota Susu untuk membayar pajak. "Tetap semangat dengan kesadaran kita bersama untuk membayar pajak. Tentunya pembangunan di Kabupaten Boyolali ini akan dapat berjalan dengan baik dan lancar di kemudian hari. Salam Metal untuk untuk warga masyarakat Boyolali," ungkap Bupati Said. Lebih lanjut dijelaskan Bupati Said, pemenang hadiah undian tidak perlu membayar pajak hadiah, karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Sebagai tambahan informasi, target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp 38 miliar dan hingga 30 Juni 2021 telah tercapai Rp 28.963.202.436 atau 76,22 persen. Jumlah Nomor Wajib Pajak (NOP) yang berhak mengikuti undian yakni 353.898 dari total NOP sejumlah 550.012 atau sebesar 64,34 persen dari total keseluruhan. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)