APBD 2022 Akhirnya Disetujui
Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat dan Ketua DPRD beserta para Wakil Ketua DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolalli tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto SH, MH. Senin (18/10/2021)
BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (18/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.
Tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing masing Fraksi. Fraksi PDIP yang menyampaikan pandangan yang dibacakan Joko Santoso, menyetujui Ranperda tersebut.
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, dalam APBD 2022 ini, Bupati Said mengatakan bahwa dengan akhir pembahasan, secara akumulatif Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diestimasikan sebesar Rp 2.272.266.749.000 atau turun Rp. 6.366.928.000 dibandingkan pada Rapat Paripurna sebelumnya, saat itu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2.278.633.677.000.
Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 diestimasi sejumlah Rp 391.068.378.000, Pendapatan Transfer Rp 1.881.198.371.000.
“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu diestimasi sebesar Rp 2.282.316.749.000,” ungkap Bupati Said.
Dalam kesempatan tersebut juga diperinci struktur Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2022 diestimasi sejumlah Rp 1.464.483.700.000, Belanja Modal diestimasi sejumlah Rp 406.894.943.000, Belanja Tidak Terduga diestimasi sejumlah sebesar Rp40 Miliar, dan Belanja Transfer sejumlah Rp 370.938.106.000.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Boyolali masa jabatan 2019–2026. Anggota DPRD Kabupaten Boyolali yang diberhentikan karena meninggal dunia berasal dari PDIP yakni S. Paryanto yang kini digantikan Nindyo Sulistyo. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/95 Tahun 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Mulyono Santoso.
“Saya berharap hubungan harmonis yang selama ini terbangun antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra sejajar dengan fungsi yang berbeda agar terus dijaga dan dikembangkan dalam upaya mewujudkan sinergitas jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” harap Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)