Berita kami

95,55 Persen Bidang Tanah di Boyolali Sudah Bersertifikat

09 November 2020 Pemerintahan

BOYOLALI – Salah satu program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digencarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Untuk tahun 2020 ini, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali hampir 95,55 persen bidang tanah sudah memiliki sertifikat.

 

Hal tersebut dijelaskan Kepala Kantah Kabupaten Boyolali, Kasten Situmorang saat penyerahan sertipikat tanah oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual di Gedung Lembu Sora Boyolali, pada Senin (9/11/2020).

 

“Bahwa dari 681.000 bidang tanah di Boyolali, 95,55 persen sudah bersertifikat. Tinggal 4,45 persen yang belum bersertifikat,” terangnya.

 

Dilanjutkan, prestasi Kabupaten Boyolali tersebut berhasil didapat karena melakukan program Trisula dalam penyelesaian PTSL. Program ini mampu mendata pertanahan berbasis bidang di desa dengan valid dan cepat. Terlebih program Trisula tersebut melibatkan tiga unsur pemangku kepentingan yakni Kantah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan pemerintah desa.

 

“Di Boyolali itu kita bangun Trisula antara Pemkab, BPN dan desa dalam rangka menyelesaikan sertifikat ini. Supaya go internasional dan bersyukur Trisula BPN Boyolali sudah go internasional,” katanya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI