30 Ribu Apem Disebar pada Tradisi Saparan di Pengging
Foto : Diatas panggung, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyebar apem kukus keong mas. Jumat (15/09/2023)
BOYOLALI - Tradisi Saparan sebaran apem kukus keong mas di kawasan wisata Pengging, Kecamatan Banyudono, Jumat (15/09/2023) berlangsung meriah. Sedikitnya 30.000 apem kukus keong mas disebar dalam tradisi tahunan menyambut berakhirnya bulan Safar atau biasa disebut saparan.
Kirab dimulai dari halaman kantor Kecamatan Banyudono sampai Alun Alun Pengging dan kawasan Masjid Cipto Mulyo Pengging. Rombongan diawali kerbau Kyai Slamet, pasukan bendera merah putih Paskibra Kecamatan Banyudono diikuti pasukan Keraton Surakarta, gunungan apem keong emas dan jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Budi Prasetyaningsih bahwa tradisi sebaran kue apem kukus keong emas dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pelestarian budaya.
"Jadi nguri uri budaya yang selanjutnya tentu saja pada pariwisata. Jadi ini adalah pariwisata budaya sehingga agar wisatawan selain dari Kabupaten Boyolali ini banyak yang berkunjung," katanya.
Dilanjutkan olehnya, kue apem pada acara ini berbeda dengan kue apem umumnya. Kue apem ini dibuat dengan cara dikukus sehingga rasanya berbeda. Pada zaman pujangga Yosodipuro, keong emas merupakan hama perusak tanaman padi yang mengakibatkan gagal panen.
"Filosofi janur itu nur. Semoga mendapatkan cahaya dari Allah SWT. Setelah itu panen berhasil. Sebagai bentuk terimakasih kepada Allah SWT yang panen kemarin gagal menjadi berhasil," ungkapnya.
Bupati Boyolali, M Said Hidayat yang berkesempatan hadir mengatakan bahwa tradisi tersebut merupakan bagian dari kekayaan Kabupaten Boyolali yang terus dilestarikan.
"Harapannya tentunya bagaimana generasi generasi penerus akan memahami bahwa Boyolali memiliki banyak budaya tradisi yang harus terus menerus kita jaga harus kita nguri uri," ungkap orang nomor satu di Kota Susu ini.
Sebagai tambahan informasi, tradisi sebaran apem kukus keong mas yang kerap digelar setiap Bulan Sapar pada penanggalan Jawa di Kabupaten Boyolali ini, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) pada tahun 2020. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)