Berita kami

24 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah di Kantor Setda Boyolali

08 December 2021 Pemerintahan

Foto : Salah satu pasangan yang mengikuti sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan secara hukum di Ruang Cempaka Kantor Setda Kabupaten Boyolali. Rabu (8/12/2021)

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menggelar sidang itsbat terpadu tahap ke-2 pada Rabu (8/12/2021) di Ruang Cempaka Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali. Hal tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pasangan yang sudah menikah di Kabupaten Boyolali tetapi belum sah secara hukum.

“Agar dapat terdaftar dan sah secara hukum supaya nantinya lebih mudah mendapatkan dokumen-dokumen penting berkaitan tentang pernikahan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri di sela kegiatan.

Dengan adanya sidang isbat, Sekda Masruri berharap banyak pernikahan yang belum tercacat secara hukum dapat dibantu untuk bisa mendapatkan hak-haknya dan sah secara agama serta sah dimata hukum.

"Semakin sedikit masyarakat yang tidak punya surat nikah. Karena kasihan kalau tidak punya surat nikah anaknya nanti akta kelahirannya tidak bagus," katanya

Dalam sidang isbat nikah tahap ke-2 ini diikuti oleh 24 pasangan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Boyolali yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta. Kesembilan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gladagsari sebanyak tiga pasangan, Kecamatan Selo sebanyak dua pasangan, Kecamatan Nogosari sebanyak enam pasangan, Kecamatan Wonosamodro sebanyak dua pasangan dan Kecamatan Juwangi sebanyak tujuh pasangan. Serta Kecamatan Boyolali, Mojosongo, Ngemplak dan Cepogo yang mengikutkan masing masing satu pasangan.

Bagi warga Kabupaten Boyolali yang belum dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti sidang itsbat kali ini karena terganjal persyaratan, bisa mulai menyiapkan persyaratannya sedari sekarang. Hal tersebut karena diagendakan dapat digelar setiap tahun.

"Sebagaimana tadi yang disampaikan Pak Sekda bahwa dari Pemda (Pemerintah Daerah) Boyolali ini bersedia atau siap melaksanakan sidang itsbat ini per-tiga bulan sekali," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Boyolali, Mujiyono singkat. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI