Berita kami

12 Pengrajin Jamu Tradisional Nguri Uri Warisan Leluhur

16 September 2021 Pemerintahan

Foto : Pembuat jamu tradisional asal Boyolali kota, Mira menyiapkan ramuan jamu miliknya dihadapan para juri dalam acara Lomba Meracik Jamu yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali di Museum R. Hamong Wardoyo. Rabu (15/9/2021)

 

BOYOLALI – Kabupaten Boyolali terus berupaya untuk menjaga dan nguri uri budaya warisan leluhur. Salah satunya dengan menggelar Lomba Meracik Jamu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali yang dilaksanakan di Museum R. Hamong Wardoyo Kabupaten Boyolali, pada Rabu (15/9/2021).

 

Sedikitnya lima macam jamu tradisional diracik oleh 12 peserta untuk disajikan ke para juri.. Kelima jamu tersebut antara lain beras kencur, kunir asem, jamu pelentur lemak atau wedang juminten, jamu symplisia dan jamu daun sirih.

 

Diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto bahwa lomba dengan hadiah total Rp 12 juta dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 ini diselenggarakan untuk tetap bisa melestarikan budaya khususnya jamu sebagai pengganti obat berbahan dasar kimia.

 

“Jadi di Jawa ada peninggalan dari nenek moyang yaitu jamu-jamuan, inilah yang kita lestarikan. Dengan harapan para pelaku tetap bisa melestarikan peninggalan dari nenek moyang berupa jamu ini baik dari pengrajinnya maupun kita penikmatnya,“ jelas Darmanto di sela kegiatan.

 

Sementara itu, salah satu juri, Ody Dasa Fitranto mengungkapkan terdapat empat kriteria dalam penilaian lomba meracik jamu. Kriteria pertama yakni Komposisi bahan dan kandungan dari jamu yang dibuat, alat dan bahan yang di gunakan, kreativitas penyajian dan estetika saat penyajian.

 

“Antusiasnya sangat kami apresiasi, semangat semua, bahkan ada yang berkreasi dengan model penyajian yang sangat menarik dan dari pakaian yang di gunakan juga sangat menarik,” kata Ody.

 

Nantinya, setiap peserta mendapatkan uang pengganti bahan pembuatan jamu sebesar Rp 300 ribu serta mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 300  ribu.

 

Salah satu peserta lomba, Mira berharap lomba tersebut dapat terus berlanjut. Adanya lomba tersebut bisa menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

“Saya senang sekali karena selama ini untuk pengrajin jamu agak sedikit tersisihkan, dengan adanya lomba meracik jamu tradisional ini dapat mengenalkan dan memacu kami para pengrajin jamu untuk lebih semangat lagi,” ujar warga Kecamatan Boyolali ini.

 

Usai melewati penjurian, juara I diduduki oleh Tuti Widayati dari Kecamatan Ampel, Juara II didapat oleh Siti Rahayu dari Kecamatan Mojosongo dan Juara I diraih oleh Hani Siti Suryani dari Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI