KPU Santuni Penyelenggara Pilkada yang Kecelakaan Kerja
BOYOLALI - Ahli waris badan adhoc (penyelenggara) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2019 Kabupaten Boyolali yang mengalami kecelakaan kerja menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali. Bertempat di aula KPU Kabupaten Boyolali, Rabu (3/2/2021) terdapat enam ahli waris yang menerima santunan.
Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Boyolali, Muhammad Abdullah menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada empat orang yang meninggal dunia dan dua orang mengalami kecelakaan dengan luka ringan atau berat.
"Untuk jumlah santunannya untuk meninggal dunia adalah Rp 25 juta, untuk yang luka ringan Rp 8.250.000. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi dari KPU Boyolali untuk memberikan santunan kepada kecelakaan kerja," ungkapnya.
Empat orang yang meninggal tersebut yakni Bambang Joko Kinasih sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cerme, Kecamatan Juwangi; Umi Basiroh, anggota PPS Desa Catur, Kecamatan Sambi; Waluyo seorang staf sekretariat PPS Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari dan Hani Indriyatmoko, Ketua PPS Desa Babadan, Kecamatan Sambi.
Selain itu, dua orang yang mengalamu luka ringan saat kecelakaan juga mendapatkan santunan. Keduanya yakni Agus Kasim seorang Anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ampel dan Reno Edy Purwanto seorang anggota PPK Kecamatan Ngemplak.
"Terima kasih. Semoga KPU semakin maju," ungkap salah satu ahli waris yang menerima santunan, Yudi Ismanto.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Totok Eko Yudi Priatmo mengapresiasi kerja keras badan adhoc yang gugur saat bertugas.
"Terima kasih atas peran dan pengabdiannya," ungkapnya singkat. (dst)