Berita kami

Kantah Boyolali Canangkan Gemapatas, Ajak Masyarakat Pasang Tanda Batas

03 February 2023 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M Said Hidayat (jongkok) secara simbolis memasang patok atau pembatas disaksikan pemilik tanah dan petugas di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali. Jumat (03/02/2023)

 

BOYOLALI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini dipusatkan di Kabupaten Cilacap dan dilakukan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia yang disiarkan secara daring.

Di Kabupaten Boyolali, pencanangan digelar di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali pada Jumat (03/02/2023) sebanyak 300 patok untuk mendukung Gemapatas. Pencanangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dengan memasang patok atau pembatas yang disaksikan pemilik tanah dan petugas.

Diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali, Priyanto bahwa tujuan dicanangkan Gemapatas diantaranya yakni sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Sehingga, patok tanda batas yang dipasang oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

“Yang jelas untuk mengurangi sengketa batas dan memberikan kepastian. Dan untuk menjamin kepastian lokasi kepemilikan,” katanya.

Dilanjutkan olehnya, di Kabupaten Boyolali memiliki sebanyak 3.663 target, sebanyak 300 diantaranya ada di Kelurahan Pulisen. Selain itu, pada tahun 2023 ini, Kabupaten Boyolali memiliki target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 4.721 hektar untuk mampu menerbitkan 999 sertifikasi yang tersebar di enam kecamatan dan sembilan desa. Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Banyudono, Boyolali, Karanggede, Musuk, Simo dan Ngemplak. Serta sembilan desa yakni Desa Ngaru aru, Pulisen, Bakulan, Manyaran, Cluntang, Musuk, Giriroto, Ngargorejo dan Talakbroto.

Mengingat patok tersebut untuk jangka waktu yang lama, maka dia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Boyolali untuk membuat patok dari bahan yang lebih kuat atau permanen.

“Bentuknya permanen, kalau permanen tidak akan lapuk tidak akan geser dan agak kencang biar tidak di geser kanan kiri. Dengan apa saja boleh, dari pipa itu dikasih cor yang penting tidak lapuk dimakan rayap, atau dari besi boleh yang permanen,” ujarnya.

Bupati Said memberikan dukungan program Gemapatas yang dicanangkan di Kabupaten Boyolali. Menurut orang nomor satu di Kota Susu ini, melalui pemasangan patok tersebut mampu memberikan batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Pemerintah Kabupaten Boyolali tentunya juga memberikan dukungan penuh agar batas-batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Boyolali ini benar-benar dapat dipahami dimengerti dan pada akhirnya tidak menimbulkan persoalan-persoalan ke depan,” ungkap Bupati Said.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Boyolali untuk segera melakukan pemasangan patok. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI